Diteror Keluarga Pelaku Pembunuh Dante, Tamara Tyasmara: Enggak Punya Adab!
- IG @tamaratyasmara
VIVA Showbiz – Kematian Raden Andante Khalif Pramudityo menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Putra Tamara Tyasmara itu diketahui meninggal dunia akibat ditenggelamkan oleh kekasih ibunya sendiri, yakni Yudha Arfandi (YA).
YA yang juga telah ditetapkan sebagai terdakwa pembunuhan tersebut, didakwa telah melakukan pembunuhan berencana dan terkuak ada beberapa upaya yang dilakukan guna menghabisi nyawa Dante.
YA disebutkan telah manaruh dendam karena keinginannya untuk menikah tak direstui ibu Tamara. Yudha Arfandi juga sering melakukan kekerasan pada Tamara Tyasmara hingga memberikan ancaman pembunuhan.
Meskipun motif telah terungkap, Tamara tetap mendapat ancaman teror di media sosial yang ia duga dikirim oleh pihak keluarga YA. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Sidang putusan atas kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, telah digelar pada Senin, 22 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Namun, terjadi insiden mengejutkan saat itu. Tamara Tyasmara terlihat melabrak seorang wanita berkerudung biru yang diduga adalah tante dari tersangka, YA.
Di depan media, Tamara Tyasmara menyatakan bagaimana ia sering menerima teror di media sosial melalui kolom komentar. Saat bertemu di persidangan, Tamara pun langsung menegur keluarga YA.
Di depan media, Tamara Tyasmara menyatakan bagaimana ia sering menerima teror di media sosial melalui kolom komentar. Saat bertemu di persidangan, Tamara pun langsung menegur keluarga YA.
"Itikad baik gimana? Malah diteror Iya, boro-boro, baik. Kan tidak merasa salah. Karena mereka nggak merasakan gimana rasanya jadi aku gitu loh," ungkap Tamara Tyasmara, dilansir dari Instagram @lambegosiip pada Selasa, 23 Juli 2024.
"Mereka support boleh, tapi jangan membela yang salah dong. Emang bener-bener keluarganya akhlakless, enggak punya adab, enggak punya adab keluarganya. Teman-temannya dan sahabat-sahabat ini akhlakless," ia melanjutkan.
Di saat yang sama, Tamara Tyasmara bersyukur karena eksepsi yang diajukan YA ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum. Ia menilai ini sebagai bentuk keadilan hakim.
Dengan eksepsi yang ditolak JPU, Tamara Tyasmara berharap agar pelaku dari pembunuhan anaknya mendapat hukuman maksimal atas perbuatannya terhadap anaknya.
"Banget lah. Iya. Benar, hukuman mati. Berat-beratnya lah pokoknya hukuman mati," kata mantan istri Angger Dimas ini.
Diketahui bahwa sidang kasus kematian Dante sendiri akan dilanjutkan pada Senin, 29 Juli mendatang dengan agenda keterangan saksi.
Di sisi lain, motif YA membunuh Dante terungkap pada sidang lanjutan yang diadakan pada Kamis, 11 Juli lalu.
“Terdakwa (YA) dengan saksi TAMARA TYASMARA merencanakan untuk melangsungkan pernikahan meskipun diketahui saksi RUSTIYA ARYUNI sebagai orang tua kandung saksi (Tamara) tidak menyetujuinya dengan alasan terdakwa sering melakukan kekerasan fisik terhadap saksi,” tulis Jaksa Penuntut Umum dalam isi dakwaan.
“Karena merasa kesal terhadap rencana pernikahannya dengan saksi TAMARA TYASMARA tidak terlaksana membuat terdakwa merasakan dendam sehingga melampiaskan kekesalannya terhadap anak korban,” lanjutnya.