Kimberly Ryder Laporkan Edward Akbar Perihal Dugaan Penggelapan Mobil, Polisi Periksa 2 Saksi

Kimberly Ryder dan Edward Akbar.
Sumber :
  • Instagram @kimbrlyryder

JAKARTA – Kimberly Ryder menghebohkan publik lantaran melaporkan dua orang berinisial EA dan NL ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penggelapan satu unit mobil.

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Sebagai informasi, EA sendiri merupakan suami dari Kimberly yakni Edward Akbar. Kimberly melaporkan EA dan NL pada Kamis, 27 Juni 2024 lalu. Informasi itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Scroll untuk informasi selengkapnya.

"Iya betul, jadi laporan dari saudari KR itu hari Kamis tanggal 27 Juni 2024, sekitar jam 7 malam di Polres Jakarta Selatan," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. 

Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Kabur Menggunakan Mobil Dinas

"Kalau yang melaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat," tambahnya.

Kimberly Ryder dan sang suami, Edward Akbar

Photo :
  • IG @kimberlyryder
Polisi Terima Panggilan Tak Terduga, Ternyata dari Bocah Minta Bantuan Kerjain PR

Laporan tersebut saat ini masih berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan, polisi juga sudah memeriksa dua orang saksi yakni Kimberly sebagai korban atau pelapor, kemudian polisi juga sudah memeriksa ibunda Kimberly sebagai saksi. 

"Untuk itu kita memang sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR," kata AKP Nurma Dewi.

Kemudian, pihak kepolisian juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor yakni Edward Akbar dan NL. 

"Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian," kata AKP Nurma.

Mobil itu diduga digelapkan sudah satu tahun lamanya. Polisi terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk semakin memperjelas kasus tersebut.

"Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," kata AKP Nurma. 

"Kurang lebih (satu tahun), makanya nanti kita periksa saksi-saksi untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya