Dilaporkan Kimberly Ryder, Edward Akbar Disebut Gelapkan Mobil Selama Satu Tahun

Edward Akbar dan Kimberly Ryder.
Sumber :
  • Instagram @kimbrlyryder

JAKARTA – Rumah tangga Kimberly Ryder dengan Edward Akbar saat ini tengah ramai diperbincangkan. Kimberly mengejutkan publik lantaran melaporkan Edward Akbar ke pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penggelapan satu unit mobil.

Heboh! Polisi Bongkar Praktik Pertalite Dioplos Minyak Cong Jadi Mirip Pertamax

Kimberly melaporkan Edward dan satu orang lainnya yang berinisial NL pada Kamis, 27 Juni 2024 lalu. Informasi itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Scroll untuk informasi selengkapnya.

"Iya betul, jadi laporan dari saudari KR itu hari Kamis tanggal 27 Juni 2024, sekitar jam 7 malam di Polres Jakarta Selatan," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. 

Gagal Perkosa Mantan Istri Sirinya, Pria di Tangerang Bawa Kabur HP dan Laptopnya

"Kalau yang melaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat. Untuk pelapor melaporkan ada dua orang, yang jelas ada inisial NL, kemudian inisial EA," katanya lagi.

Edward Akbar.

Photo :
  • VIVA.co.id/Shintaloka Pradita Sicca
Blak-blakan! Natasha Ryder Ngaku Love at First Sight Sama Louis: I Love Her to Death

Polisi terus mendalami kasus tersebut, salah satunya dengan memeriksa saksi-saksi. Hingga kini, ada dua orang saksi yang sudah diperiksa yakni Kimberly sebagai pelapor atau korban dan ibunda Kimberly. Pihak kepolisian juga telah menjadwalakan untuk memeriksa terlapor, Edward dan NL.

"Untuk itu kita memang sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR," kata AKP Nurma Dewi.

"Ini sudah dijadwalkan (pemeriksaan terhadap terlapor)," tambahnya.

Lebih lanjut, Edward diduga menggelapkan mobil Kimberly selama kurang lebih satu tahun sejak 2023 sampai 2024. Kimberly juga sudah meminta untuk dikembalikan. Polisi terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk semakin memperjelas kasus tersebut.

"Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," kata AKP Nurma. 

"Kurang lebih (satu tahun), makanya nanti kita periksa saksi-saksi untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya