Kronologi Kasus Penggelapan Mobil Kimberly Ryder, Edward Akbar Dilaporkan ke Polisi
- IG @kimberlyryder
VIVA Showbiz - Artis Kimberly Ryder mempolisikan suaminya, Edward Akbar perihal dugaan penggelapan satu unit mobil. Laporan dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Juni 2024 lalu.
"Benar, dugaan suaminya inisial EA," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro, Rabu, 17 Juli 2024.
Bukan cuma suaminya, satu orang lain berinisial NL juga dipolisikan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi menambahkan, dugaan penggelapan mobil itu terjadi pada tahun 2023 lalu.
"Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," kata Nurma.
Sebanyak dua saksi telah diperiksa, yakni Kimberly Ryder selaku pelapor dan ibunya. Penyidik berencana memanggil kedua terlapor dalam waktu dekat.
"(Pemeriksaan terlapor) Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, kabar mengejutkan datang dari pasangan artis Edward Akbar dengan Kimberly Ryder. Saat ini, Kimberly sudah menggugat cerai Edward ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Wawan Iskandar selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Gugatan cerai itu masuk pada hari Jumat, 12 Juli 2024, yang didaftarkan secara e-court, dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP.
"Ada ya, sudah masuk (gugatan Kimberly) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya," kata Wawan Iskandar ditemui di PA Jakarta Pusat, Senin, 15 Juli 2024.
"Secara e-court, melalui kuasa hukumnya," tambahnya.