Alamat Tidak Ditemukan, Sidang Sarwendah dan Ruben Onsu Ditunda

Sarwendah dan Ruben Onsu.
Sumber :
  • Instagram/sarwendah29

VIVA Showbiz – Sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah yang harusnya digelar pada hari ini, Kamis, 16 Juli 2024, di Pengadilan Negeri Jakarta Setalan, terpaksa ditunda lantaran alamat Sarwendah yang tercantum dalam gugatan, tidak ditemukan.

Ayah Betrand Peto Buka Suara, Tanggapi Tudingan Sang Putra Terlalu Manja pada Sarwendah

Hal tersebut memungkikan Sarwendah selaku pihak tergugat tidak menerima surat panggilan untuk hadir di persidangan.

Informasi itu disampaikan oleh T. Marbun selaku Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Dua Saksi Ungkap Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven, Kuasa Hukum Baim Wong: Bukan Muhrim Berduaan

"Jadi persidangan hari ini seyogyanya pemanggilan kedua terhadap tergugat. Namun, berdasarkan kilas panggilan yang diterima oleh pengadilan ternyata alamat yang dicantumkan oleh penggugat sebelumnya tidak ditemukan yang namanya Sarwendah," kata T. Marbun di kantornya, Selasa, 16 Juli 2024.

Sarwendah dan Ruben Onsu

Photo :
  • IG @sarwendah29
Dualisme Kepengurusan PMI, Menteri Hukum Akan Mediasi JK dan Agung Laksono

"Majelis memerintahkan kepada kuasa penggugat untuk memanggil menyerahkan kembali alamat baru kepada Majelis Hakim untuk pemanggilan ulang," tambahnya.

Pihak pengadilan meminta kepada pihak penggugat dalam hal ini adalah Ruben Onsu untuk menyerahkan alamat baru pihak tergugat yakni Sarwendah, agar pemanggilan bisa dilakukan secara sah.

"Iya barang kali (Sarwendah tidak menerima surat panggilan), mungkin dulu beralamat di situ. Sekarang tidak beralamat di situ, nah itu yang diminta majelis kepada kuasa hukumnya untuk mencari alamat baru tersebut sehingga pemanggilan bisa dilakukan secara sah," kata T. Marbun.

Keluarga Ruben Onsu

Photo :
  • Instagram @ruben_onsu

Karena alamat tersebut, maka hingga kini proses sidang mediasi Ruben dan Sarwendah belum bisa digelar. Proses mediasi akan dilakukan ketika semuanya sudah lengkap.

"Belum (mediasi), belum pernah. Mediasi dilakukan ketika keduanya lengkap dulu, setelah lengkap baru diserahkan perkara ke hakim mediator yang ditunjuk, lalu dipanggil lah kedua pihak untuk mediasi supaya gugatan ini atau bisa berdamai lah, mencabut gugatan," kata T. Marbun.

Sebagai informasi, Ruben Onsu dan Sarwendah menikah pada tahun 2013. Ruben menggugat cerai Sarwendah pada 9 Juni 2024, di usia pernikahan kurang lebih 11 tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya