Ahmad Dhani Sentil Band Kotak, Dianggap Bawakan Lagu Tanpa Izin
- IG @ahmaddhaniofficial
CIANJUR – Musisi ternama Ahmad Dhani menegur band Kotak lantaran dianggap telah membawakan lagu tanpa izin. Teguran itu disampaikan Ahmad Dhani dalam unggahan di Instaram pribadinya pada Minggu, 14 Juli 2024.
Ahmad Dhani mengunggah foto tangkapan layar yang bersumber dari unggahan di Instagram Story band Kotak. Dalam unggahan itu, ditampilkan song list atau daftar lagu yang dibawakan Kotak saat tampil manggung off air di Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu, 13 Juli 2024. Scroll untuk tahu informasi lengkapnya, yuk!
Dari deretan lagu itu, Ahmad Dhani menandai tiga lagu yang dibawakan Kotak diduga tanpa izin terlebih dahulu ke penciptanya. Tiga lagu tersebut berjudul Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan-pelan Saja.
Melalui caption yang ditulis dalam unggahannya, Ahmad Dhani menjelaskan bahwa membawakan lagu ciptaan orang lain tanpa izin terlebih dahulu merupakan tindakan yang mencerminkan rasa tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta.
"MEMBAWAKAN LAGU CIPTAAN SESEORANG TANPA IJIN PENCIPTA ADALAH TINDAKAN TIDAK PUNYA ETIKA DAN MELANGGAR HUKUM HAK CIPTA," tulis Ahmad Dhani dikutip VIVA, Senin, 15 Juli 2024.
Lagu Tinggalkan Saja, Masih Cinta, dan Pelan-pelan Saja, diketahui diciptakan oleh Posan Tobing, eks personel Kotak. Seperti yang sudah diketahui, Kotak dengan Posan hingga saat ini belum menemukan titik terang mengenai permasalahan hak cipta.
Ahmad Dhani juga tampak menandai Posan dalam unggahannya itu. Posan lantas menyertakan emoji api dalam kolom komentar unggahan Ahmad Dhani tersebut. Posan kemudian mengunggah ulang postingan Ahmad Dhani itu ke Instagram Story pribadinya.
Hingga artikel ini dibuat, band Kotak dengan personel Tantri, Chua, dan Cella belum memberi respons atau tanggapan terkait teguran dari Ahmad Dhani tersebut.