Kuasa Hukum Ungkap Alasan Ketidakhadiran Sarwendah di Sidang Cerai Perdana

Sarwendah
Sumber :
  • IG @sarwendah29

VIVA – Sidang cerai pertama Ruben Onsu dan Sarwendah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 9 Juli 2024. Namun, keduanya tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Curhat Nangis Dihujat Netizen, Betrand Peto: Aku Cuma Butuh Kasih Sayang Seorang Ibu

Ruben Onsu diwakili oleh kuasa hukumnya, Raga Ginting, mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Ruben dan Sarwendah di persidangan pertama mereka ini. Ia hanya fokus menjalankan tugasnya di pengadilan.

Sarwendah

Photo :
  • IG @sarwendah29
Terungkap! Sosok Pria Misterius yang Temani Paula Verhoeven di Sidang Perceraian

"Hari ini pemanggilan para tergugat dan penggugat namun keduanya tidak hadir. Untuk alasannya kami tidak tahu kenapa penggugat dan tergugat tidak hadir. Kami hanya fokus di pengadilan," ujar Raga Ginting.

Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, memberikan klarifikasi mengenai ketidakhadiran kliennya pada sidang perdana perceraiannya dengan Ruben Onsu.

Lega Usai Jalani Sidang Cerai dengan Paula Verhoeven, Baim Wong: Nunggu Banget Hari Ini

"Ketidakhadiran kami bukanlah tanpa alasan.Sebelumnya, kami sudah mempelajari isi gugatan sehingga kami dan klien kami, Ibu Sarwendah tidak perlu hadir di persidangan," ucap Chris Sam Siwu dikutip dari sebuah tayangan Youtube pada Sabtu, 13 Juli 2024.

Chris menjelaskan bahwa isi gugatan dari Ruben Onsu tidak perlu diperdebatkan kembali. Pasalnya, isi gugatan tersebut sudah sesuai dengan yang telah ditentukan.

"Isi gugatan dari pihak saudara RO (Ruben Onsu) tidak ada yang perlu kami bantah, karena sudah sesuai. Tidak ada yang perlu diperdebatkan, sehingga kami merasa tidak perlu hadir di persidangan," jelasnya.

Dari pernyataannya, pihak Sarwendah akan hadir di persidangan selanjutnya jika ada perubahan pada isi gugatan atau muncul masalah baru.

Sarwendah

Photo :
  • Instagram @sarwendah29

"Yang wajib hadir di persidangan adalah penggugat. Kami sebagai pihak tergugat boleh hadir jika ada kepentingan untuk melakukan debat atau membantah isi gugatan,” jelasnya.

“Namun, karena kami telah mempelajari isi gugatan dan merasa tidak ada yang perlu diperdebatkan jadi kami tidak hadir. Jika ada perubahan isi gugatan, kami akan hadir pada sidang berikutnya pada tanggal 16 Juli 2024," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya