Polisi Fasilitasi Jika Tiko Punya Niat Damai dengan Mantan Istri di Kasus Penggelapan Dana

Tiko Aryawardhana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan akan siap memfasilitasi Tiko Aryawardhana jika ingin berdamai dengan pelapor yang juga mantan istrinya yakni AW dalam dugaan kasus penggelapan dana Rp6,9 miliar.

Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice Sepanjang 2024, Negara Hemat Anggaran

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan bahwa restorative justice memang sudah menjadi perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan membuka lebar dan memberikan sebagaimana yang diharapkan bapak kapolri tentang restoratif justice, kami memberikan peluang dan memberikan wadah sarana untuk kalau seandainya ada permohonan mediasi kami akan fasilitasi," ujar AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat 12 Juli 2024.

Klarifikasi Atiqah Hasiholan usai Ratna Sarumpaet Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Warisan

Bintoro menjelaskan bahwa tujuan restorative justise yakni agar kedua belah pihak bisa bersikap secara adil. Polisi terbuka luas untuk melakukan hal itu dan akan difasilitasi.

Intip Momen Ari Lasso Rayakan Natal Pertama Setelah Bercerai dengan Vita Dessy

"Hal ini juga sebagaimana kita mengetahui bahwa di dalam tujuan hukum bukan saja kepastian keadilan tapi juga kemanfaatan di mana apabila bermanfaat bagi kedua belah pihak kami akan dukung," kata Bintoro.

Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryawardhana dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.

Hal tersebut dibenarkan polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengungkap kalau Tiko dipolisikan oleh AW. Yang bersangkutan adalah mantan istrinya.

“Iya benar. Saat ini masih dalam proses,” kata dia, Selasa, 4 Juni 2024.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Langkah Kapolri Kedepankan Restorative Justice Dinilai Beri Keadilan dan Hemat Anggaran Negara

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen mengedepankan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum dipuji.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025