Yudha Arfandi Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Mau Habisi Dante Sejak 2 Januari 2024

Polisi Tetapkan Yudha Arfandi Tersangka Tewasnya Dante
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

JAKARTA - Yudha Arfandi yang merupakan terdakwa pembunuhan Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, didakwa telah melakukan pembunuhan berencana.

Terpopuler - Tamara Tyasmara Baru Tahu Yudha Arfandi Pengangguran hingga Nadin Amizah Kecewa Konsultasi Dokter Online

Hal itu diketahui dari dakwaan yang diunggah dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam dakwaan terkuak ada beberapa upaya yang dilakukan guna menghabisi nyawa Dante. Yang pertama di The Jungle Sentul pada 2 Januari 2024. Terdakwa berdalih mengajak Dante berenang di kolam orang dewasa guna memudahkan latih renang. Scroll untuk info lengkapnya.

"Beberapa saat kemudian, anak korban Raden Adante Khalif Pramudityo terlihat menangis ketakutan, sehingga saksi Tamara Tyasmara mendekat untuk menemani anak korban," demikian bunyi dakwaan seperti dikutip, Jumat, 12 Juli 2024.

Dulunya Gak Disadari, Anak Tamara Tyasmara Ternyata Isyaratkan Hal Ini Sebelum Meninggal Dunia

Detik-detik pacar Tamara Tyasmara tenggelamkan Dante

Photo :
  • Tangkapan Layar

Dante sempat menangis ketakutan sampai bibirnya dingin dan berwarna biru tapi tetap disuruh Yudha berenang. Tamara Tyasmara ibu Dante yang juga kekasih Yudha saat itu kemudian mengangkat anaknya lalu memindahkannya ke kolam renang anak. Kemudian, percobaan pembunuhan kedua di Water Boom Lippo Cikarang pada 4 Januari 2024.

Aksi Komplotan Maling Motor Tembak Polisi saat Beraksi hingga Berujung Didor Tewas saat Ditangkap

Saat itu, lagi-lagi Dante diminta berenang di kolam dewasa hingga mual dan hendak muntah. Tamara sempat mengangkat Dante keluar dari kolam renang, tapi disebut Yudha cuma pura-pura.

Sebelumnya diberitakan, kematian Raden Andante Khalif Pramudityo menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Putra Tamara Tyasmara itu diketahui meninggal dunia akibat ditenggelamkan oleh kekasih ibunya sendiri yaki Yudha Arfandi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam dakwaannya mengungkapkan bahwa Yudha Arfandi punya motif dendam karena hubungan asmaranya tak direstui oleh ibu dari Tamara Tyasmara. Yudha Arfandi juga sering melakukan kekerasan pada Tamara Tyasmara hingga memberikan ancaman pembunuhan. Alhasil, ia melampiaskannya pada Dante di kolam renang.

"Diketahui saksi Rustiya Aryuni sebagai orangtua kandung saksi Tamara Tyasmara tidak menyetujuinya dengan alasan terdakwa sering melakukan kekerasan fisik terhadap saksi Tamara Tyasmara, karena merasa kesal terhadap rencana pernikahannya dengan saksi Tamara Tyasmara tidak terlaksana membuat terdakwa merasakan dendam sehingga melampiaskan kekesalannya terhadap anak korban Raden Adante Khalif Pramudityo," bunyi keterangan perkara nomor 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM, mengutip SIPP PN Jaktim, Kamis 11 Juli 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya