Polisi Bakal Periksa Tiko Aryawardhana Lagi Pekan Depan, Meski Sudah Periksa Hampir 10 Jam

Tiko Aryawardhana.
Sumber :
  • Instagram @tikoaryawardhana.

Jakarta – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan bahwa Tiko Aryawardhana bakal kembali diperiksa dalam dugaan penggelapan dana pada pekan depan. Ia menyebut rencananya Tiko bakal diperiksa lagi pada Selasa 16 Juli 2024.

Polisi Tetapkan Bos Perusahaan Swasta sebagai Buron dalam Kasus Penipuan

Bintoro menyebut pemeriksaan tersebut dilakukan karena Tiko masih perlu mengumpulkan bukti lainnya atas laporan yang dilayangkan untuk dirinya.

"Mengingat saudara TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024," ujar Bintoro kepada wartawan, Jumat 12 Juli 2024.

Kata Jaksa Soal Eks Notaris di Surabaya Jadi Tersangka Kasus Penggelapan

Bintoro menyebutkan Tiko sudah dicecar 41 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan pada Kamis 11 Juli 2024 kemarin. Tiko diperiksa selama kurang lebih 10 jam, mulai sekitar 10.05 WIB hingga 19.50 WIB.

"Dimana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal 2 M," kata Bintoro.

Dituding Gelapkan Dana Rp55 Miliar, Farhat Abbas: Saya Kebetulan...

Adapun, kata Bintoro Tiko merupakan Direktur dalam sebuah perusahaan tersebut yang bergerak di bidang makanan.

"Sebagaimana yang diketahui bahwa sdr TP merupakan Direktur dari PT AAS yg bergerak dibidang makanan dan minuman," kata Bintoro.

Dalam hal ini, Tiko juga sempat mengatakan bahwa laporan kepada dirinya ini tidak ada hubungannya dengan istrinya, Bunga Citra Lestari alias BCL.

Tiko memohon agar BCL tidak disangkutpautkan. 

"Saya ingin ingatkan ke teman-teman, ingin menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL," kata Tiko. 

"Jadi mohon, jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini. Terima kasih," kata Tiko.

Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryawardhana dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.

Hal tersebut dibenarkan polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengungkap kalau Tiko dipolisikan oleh AW. Yang bersangkutan adalah mantan istrinya.

“Iya benar. Saat ini masih dalam proses,” kata dia, Selasa, 4 Juni 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya