Tiko Aryawardhana Diperiksa Sebagai Saksi, Begini Kata Polisi Soal Kasus Dugaan Penggelapan Uang

Tiko Aryawardhana
Sumber :
  • dok. Istimewa

JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro buka suara atas pemeriksaan kepada Tiko Aryawardhana terkait kasus dugaan penggelapan uang. Tiko mulanya dilaporkan atas dugaan penggelapan dana oleh sang mantan istri.

Mantap! Warga yang Laporkan Pelanggar Lalu Lintas Dapat Imbalan Rp3 Jutaan

"Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi TP," ujar Bintoro kepada wartawan, Jumat 12 Juli 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Bintoro menjelaskan bahwa pemeriksaan kepada Tiko dilakukan atas dugaan uang Rp2 miliar yang sudah digunakan oleh sebuah perusahaan milik Tiko. 

Usut Dugaan Acara LGBT di Bunker Bar Jaksel, Polisi Periksa 5 Orang Saksi

"Di mana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp2 M," kata Bintoro.

BCL dan Tiko Aryawardhana

Photo :
  • IG @itsmebcl
Nahas! Bocah 5 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan di Toilet Masjid Pancoran

Adapun, kata Bintoro Tiko merupakan Direktur dalam sebuah perusahaan tersebut yang bergerak di bidang makanan.

"Sebagaimana yang diketahui bahwa saudara TP merupakan Direktur dari PT AAS yg bergerak di bidang makanan dan minuman," kata Bintoro.

Dalam hal ini, Tiko juga sempat mengatakan bahwa laporan kepada dirinya ini tidak ada hubungannya dengan istrinya, penyanyi dan aktris Bunga Citra Lestari alias BCL.

Tiko diperiksa selama kurang lebih 10 jam, mulai sekitar 10.05 WIB hingga 19.50 WIB. Tiko memohon agar BCL tidak disangkutpautkan. 

"Saya ingin ingatkan ke teman-teman, ingin menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL," kata Tiko. 

"Jadi mohon, jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini. Terima kasih," kata Tiko.

Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryawardhana dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.

Hal tersebut dibenarkan polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengungkap kalau Tiko dipolisikan oleh AW. Yang bersangkutan adalah mantan istrinya.

“Iya benar. Saat ini masih dalam proses,” kata dia, Selasa, 4 Juni 2024.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto

Tipu Warga Rp 900 Juta dengan Modus Penerimaan Polri, Briptu WR Pakai Uang Buat Judol

Seorang anggota Polres Pemalang, Jawa Tengah, Brigadir Polisi Satu (Briptu), WR diduga menipu seorang warga berinisial S (54).

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025