Tiko Aryawardhana Diperiksa Kurang Lebih 10 Jam dengan Puluhan Pertanyaan

Tiko Aryawardhana, suami BCL.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

JAKARTA  – Tiko Aryawardhana memenuhi panggilan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan uang. Seperti yang sudah diketahui, Tiko dilaporkan oleh AW, yang tak lain adalah mantan istrinya sendiri.

Anak Bos Rental Sebut Polsek Cinangka Tolak Laporan Berdalih Pistol Pelaku 'Bohongan'

Pemeriksaan itu dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 11 Juli 2024. Tiko mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.05 WIB sampai dengan 20.00 WIB. Tiko diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih 10 jam. 

"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan bahwa pada hari ini saudara TA memenuhi panggilan sebagai saksi dimana sesuai dengan laporan yang sudah dilaporkan oleh mantan istrinya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, di Polres Metro Jakarta Selatan.

2 GPS Mobilnya Dirusak Penyewa Jadi Petunjuk Bos Rental di Tangerang Lacak Pelaku Penggelapan

Setelah menjalani pemeriksaan pada kurang lebih pukul 20.00 WIB, Tiko mendatangi awak media sambil tersenyum. Ia mengungkap bahwa proses pemeriksaan telah berjalan dengan lancar. Tiko tidak memberi pernyataan panjang.

"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai," kata Tiko Aryawardhana. 

Kapolda Banten Ungkap Motif Penggelapan Mobil Berujung Penembakan Bos Rental di Tangerang

Dalam kesempatan yang sama, Irfan Aghasar selaku kuasa hukum Tiko mengungkap bahwa selama pemeriksaan berlangsung, kliennya itu diperkirakan mendapat sebanyak kurang lebih 50 pertanyaan.

"Kurang lebih ada sekitar 40an atau 50an ya pertanyaan," kata Irfan.

Irfan mengungkap, Tiko sangat kooperatif datang memenuhi panggilan pihak kepolisian dan menjalani pemeriksaan. 

"Yang menjadi kewajiban hari ini kami selesaikan dengan baik ya, kita kooperatif, kita dipanggil, sesuai dengan jadwal kami datang bersama klien kami," kata Irfan.

Pelaku penipuan dan penggelapan minyak goreng di kejaksaan negeri kabupaten tangerang

Kejari Tangerang Limpahkan Kasus Penipuan dan Penggelapan Minyak Goreng Senilai Rp608 Juta

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, melakukan pelimpahan tahap 2 kasus penipuan dan penggelapan produk minyak goreng. Di mana, perempuan inisial YM sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025