Besok Pagi, Polisi Panggil Suami BCL Soal Penggelapan Uang

Tiko Aryawardhana.
Sumber :
  • Instagram @tikoaryawardhana.

Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan rencananya akan memanggil suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana terkait kasus dugaan penggelapan uang. Rencananya, Tiko akan dipanggil besok sekira pukul 10.00 WIB.

Kata Jaksa Soal Eks Notaris di Surabaya Jadi Tersangka Kasus Penggelapan

"Untuk besok kami jadwalkan pemanggilan Tiko di jam 10.00 WIB," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Rabu 9 Juli 2024. Scroll lebih lanjut.

Dituding Gelapkan Dana Rp55 Miliar, Farhat Abbas: Saya Kebetulan...

Bintoro berharap kepada Suami BCL, Tiko agar bisa memenuhi panggilan sebagai saksi dalam dugaan kasus penggelapan uang. Pasalnya, keterangan dari Tiko sangat dibutuhkan dalam dugaan kasus ini.

"Kami sangat berharap saudara Tiko bisa hadir untuk memberikan keterangan. Sehingga dapat membuat terang, peristiwa sebenarnya," tukasnya.

Bareskrim Jadikan Eks Notaris di Surabaya Sebagai Tersangka Kasus Penggelapan

Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryawardhana dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.

Tiko dan Bunga Citra Lestari

Photo :
  • Instagram Bunga Citra Lestari

Hal tersebut dibenarkan polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengungkap kalau Tiko dipolisikan oleh AW. Yang bersangkutan adalah mantan istrinya.

“Iya benar. Saat ini masih dalam proses,” kata dia, Selasa, 4 Juni 2024.

Polresta Bogor Kota menetapkan Direktur PT. Global Industrial Estetika (PT.GIE) Handrianus Kriswidyanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga melakukan tindakan pidana penipuan.

Polisi Tetapkan Bos Perusahaan Swasta sebagai Buron dalam Kasus Penipuan

Polresta Bogor Kota menetapkan Direktur PT. Global Industrial Estetika Handrianus Kriswidyanto dalam DPO karena diduga melakukan tindakan pidana penipuan.

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024