Isi Gugatan Cerai Ruben Onsu Dibongkar, Begini Pernyataan PN Jaksel

Sarwendah dan Ruben Onsu.
Sumber :
  • Instagram/sarwendah29

VIVA – Ruben Onsu resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Sarwendah, pada tanggal 11 Juni 2024. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana untuk perceraian mereka digelar pada Selasa, 9 Juli 2024.

Menurut Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, dalam isi gugatan cerai Ruben Onsu hanya terdapat satu poin tuntutan yaitu permohonan agar pernikahan antara Ruben Onsu dan Sarwendah diputus karena perceraian.

Sarwendah Tan dan Ruben Onsu

Photo :
  • IG @sarwendah29

“Untuk gugatan perceraian yang diajukan penggugat (Ruben Onsu) terhadap tergugat (Sarwendah) hanya membahas satu persoalan saja," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun.

"Penggugat hanya memohon agar perkawinan yang dilakukan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian," tambahnya.

Tumpanuli menambahkan bahwa Ruben Onsu tidak memasukkan permohonan hak asuh anak dan harta gana-gini dalam materi gugatannya.

“Sementara untuk hak asuh anak dan pembagian harta gana-gini, tidak dicantumkan di dalam isi gugatan dari penggugat," tuturnya.

Ridwan Kamil-Suswono Terancam Gagal Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK, Ini Sebabnya

Baik Ruben Onsu maupun Sarwendah tidak hadir dalam persidangan. Keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

"Majelis Hakim yang menyidangkan perkara perdata Nomor 551 atas nama RSO sebagai penggugat dan atas nama S selaku tergugat telah berlangsung yang dihadiri kuasa hukum penggugat. Sedangkan tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak mengirimkan kuasa hukum dipersidangan," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun.

Agnez Mo Digugat Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Kuasa Hukum Bilang Begini

Sarwendah dan Ruben Onsu

Photo :
  • IG @sarwendah29

Sidang perdana cerai Ruben dan Sarwendah telah ditunda hingga pekan depan, Selasa 16, Juli 202 karena ketidakhadiran keduanya.

Mintarsih Kecewa pada Indra Priawan, Suami Nikita Willy, dalam Kasus Gugatan Rp140 Miliar

"Sedangkan panggilannya sudah sah dan patuh. Oleh karenanya, majelis hakim memanggil kembali tergugat S pada hari Selasa yang akan datang, tanggal 16 Juli 2024."

Hingga saat ini, alasan di balik gugatan cerai Ruben Onsu masih belum diketahui secara pasti. Baik Ruben maupun Sarwendah juga belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini.

Hakim Ketua Frans Effendi Manurung (kiri) membacakan putusan kepada terdakwa

Dua Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 18 Ribu Pil Ekstasi Divonis Mati oleh Hakim PN Medan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan hukuman mati pada dua orang terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kg dan 18.000 pil ekstasi

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024