Isi Gugatan Cerai Ruben Onsu Dibongkar, Begini Pernyataan PN Jaksel
- Instagram/sarwendah29
VIVA – Ruben Onsu resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Sarwendah, pada tanggal 11 Juni 2024. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana untuk perceraian mereka digelar pada Selasa, 9 Juli 2024.
Menurut Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, dalam isi gugatan cerai Ruben Onsu hanya terdapat satu poin tuntutan yaitu permohonan agar pernikahan antara Ruben Onsu dan Sarwendah diputus karena perceraian.
“Untuk gugatan perceraian yang diajukan penggugat (Ruben Onsu) terhadap tergugat (Sarwendah) hanya membahas satu persoalan saja," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun.
"Penggugat hanya memohon agar perkawinan yang dilakukan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian," tambahnya.
Tumpanuli menambahkan bahwa Ruben Onsu tidak memasukkan permohonan hak asuh anak dan harta gana-gini dalam materi gugatannya.
“Sementara untuk hak asuh anak dan pembagian harta gana-gini, tidak dicantumkan di dalam isi gugatan dari penggugat," tuturnya.
Baik Ruben Onsu maupun Sarwendah tidak hadir dalam persidangan. Keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
"Majelis Hakim yang menyidangkan perkara perdata Nomor 551 atas nama RSO sebagai penggugat dan atas nama S selaku tergugat telah berlangsung yang dihadiri kuasa hukum penggugat. Sedangkan tergugat tidak hadir di persidangan dan tidak mengirimkan kuasa hukum dipersidangan," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun.
Sidang perdana cerai Ruben dan Sarwendah telah ditunda hingga pekan depan, Selasa 16, Juli 202 karena ketidakhadiran keduanya.
"Sedangkan panggilannya sudah sah dan patuh. Oleh karenanya, majelis hakim memanggil kembali tergugat S pada hari Selasa yang akan datang, tanggal 16 Juli 2024."
Hingga saat ini, alasan di balik gugatan cerai Ruben Onsu masih belum diketahui secara pasti. Baik Ruben maupun Sarwendah juga belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini.