Tompi Kesal Sampai Dipanggil Petugas Pajak Gegara Konten Flexing Atta Halilintar

Tompi
Sumber :
  • VIVA/ Shalli Syartiqa

JAKARTA Tompi geram kepada tim kreatif Atta Halilintar yang sudah memberikan informasi keliru tentang dirinya. Pada salah satu konten di YouTubenya, Atta Halilintar sempat datang ke rumah Tompi dan melakukan house tur berkeliling untuk mengetahui setiap sudut area rumah yang mewah itu.

Ketahui Aturannya! Kegiatan Usaha Makanan hingga Hiburan Insidental Kini Kena Pajak

Namun ternyata setelah video tersebut ditayangkan, Tompi langsung memberikan protes kepada tim Atta Halilintar lantaran menyebut rumah yang dihuninya adalah senilai Rp150 miliar. Menurut Tompi, hal itu sama sekali tidak sesuai dengan fakta dan hanya dilebih-lebihkan demi menarik penonton.

"Ini adalah salah satu bentuk kebodohan yang diciptakan oleh content creator. Jadi mereka nulis itu, saya marah banget sama timnya Atta karena dia nulis di YouTube channel-nya mereka, 'Rumah Seharga 150 Miliar' malah, bukan 100 miliar," kata Tompi, mengutip video TikTok @cilikayune, Senin 8 Juli 2024.

Mengenal Pajak Nordik yang Viral di X, Apakah Bisa Diterapkan di Indonesia?

Tompi merasa rumah tersebut tidak sampai menelan dana hingga Rp150 miliar seperti yang dikatakan oleh Atta Halilintar. Ia pun langsung menghubungi pihak terkait untuk menjelaskan dari mana mereka mendapatkan informasi tersebut. Tak disangka, tim Atta Halilintar justru menuliskan angka tersebut agar kontennya terlihat lebih menarik.

DPRD Jakarta Wacanakan Pungut Pajak di Kantin Sekolah

"Terus saya nanya, lo dapat angka itu dari mana? Emang gue ngomong? (dijawab) 'Nggak sih mas biar seru aja'. Gila nggak tuh?" jelas Tompi.

Akibat konten itu, Tompi langsung dipanggil oleh petugas pajak dan mengonfirmasikan kebenarannya. Bagaimana tidak, petugas pajak harus menelusuri hal itu karena akan mempengaruhi jumlah pajak tanah hingga bangunan yang harus dibayar oleh Tompi secara rutin.

Tak terima karena disangka tidak jujur soal harga rumahnya, Tompi justru memperingatkan petugas pajak untuk menanyakannya pada tim Atta Halilintar. Menurutnya, jika tim Atta Halilintar lah yang menyebarkan kabar palsu maka mereka bisa dipidanakan.

"Terus saya dipanggil sama petugas pajak. Waktu ketemu sama petugas pajak saya bilang, 'Pak harusnya yang kalian panggil itu yang nulis'. Iya dong? Kan ini jadi ngerepotin gue," kata Tompi.

"Panggil yang nulis, tanya dia dapat informasi itu dari mana. Kalau dia ngibul, penjarain aja. Itu kan ngebodohin orang jadinya," tambahnya.

Apalagi, ada banyak orang yang terlanjur percaya bahwa Tompi mempunyai rumah seharga Rp150 miliar. Inilah alasan mengapa Tompi kurang suka dengan para content creator di negara ini yang cenderung suka melebih-lebihkan sesuatu demi menarik minat penonton.

 

Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait usulan akan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024