Bukan Thariq Halilintar, Ternyata Ini Orang yang Dibenci Fuji Sampai Bikin Trauma

Fuji
Sumber :
  • IG @fuji_an

JAKARTA – Fujianti Utami kini bia bernapas lega setelah eks manajernya yang bernama Batara Ageng, resmi ditangkap polisi. Batara terlibat dalam penggelapan dana miliaran rupiah yang tidak lain adalah uang hasil kerja keras adik ipar Almarhumah Vanessa Angel tersebut.

Thariq Halilintar Haji Umur 2 Bulan, Habib Jafar: Sah, Tapi...

Fuji pun sudah mendengar kabar baik bahwa mantan orang kepercayaannya itu sudah ditahan oleh pihak berwajib. Ia mengaku kini sangat membenci sang mantan manajer, padahal dulu mereka sangat dekat layaknya keluarga sendiri. Fuji pun merasakan trauma karena sudah sangat mempercayakan Batara sebagai tangan kanannya dahulu. Scroll untuk tahu cerita lengkapnya, yuk!

"Nggak pernah benci dan trauma sama orang kecuali manusia satu ini," tulis Fuji di Instagram Story, dikutip Jumat 5 Juli 2024.

Eks Manajer Fuji Terancam Penjara 5 Tahun

Ini Tampang Batara Ageng Eks Manajer Fuji

Photo :
  • Divisi Humas Polri

Fuji mendoakan agar sang mantan manajer bisa menikmati waktunya di penjara sebagai balasan dari perbuatan buruk yang telah ia lakukan kepadanya.

Ini Tampang Eks Manajer Fuji yang Tilep Uang Rp 1,3 Miliar

"Enjoy ya di dalam sana. Semoga tidur dengan nyenyak," kata Fuji.

Fuji telah melaporkan Batara Ageng pada September 2023 lalu. Batara diduga menggelapkan uang sebesar Rp1,3 miliar dan pihaknya tidak menampik hal tersebut. Uang yang dibawa lari oleh Batara itu berasal dari pembayaran brand atau agensi 21 pekerjaan yang diambil oleh Fuji. Uang tersebut masuk ke rekening pribadi Batara Ageng alih-alih diberikan kepada Fuji.

Akibatnya, Fuji merasa sangat sakit hati padahal ia sudah bekerja sangat keras untuk menghasilkan uang yang jumlahnya sangat banyak itu. Kini, Fuji hanya berharap Batara Ageng dihukum seberat dan seadil mungkin atas perbuatannya.

"Pengen dia dihukum secara adil. Masih sakit hati banget sih sama semua kelakuan dan kebohongan dia," tegas Fuji.

Kabar penangkapan Batara Ageng telah dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Kurniawan.

"Benar kita telah menahan saudara BA. Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan. Ditahan sejak hari Sabtu, 29 Juni 2024," ucapnya.

Uang yang diambil oleh Batara Ageng dari hasil kerja keras Fuji tersebut, ternyata dipakai untuk keperluan pribadinya. Bahkan sampai saat ini, uang tersebut sudah habis tak tersisa karena dipakai untuk keperluan sehari-hari.

"Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertain selama dia masih menjadi manajer dari korban," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Kurniawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya