Eks Manajer Fuji Terancam Penjara 5 Tahun

Ini Tampang Batara Ageng Eks Manajer Fuji
Sumber :
  • Divisi Humas Polri

JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, mantan manajer selebgram Fuji bernama Batara Ageng menggelapkan dana sebesar Rp1,3 miliar.

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100," ujar Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat 5 Juli 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Andri lebih lanjut menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan hasil pembayaran dari 21 agensi iklan yang Fuji kerjakan sejak bulan September 2023. Kemudian, uang masuk ke rekening pribadi milik Batara dan tidak diberikan dan dilaporkan ke Fuji.

Usman Hamid: Banyak Anggota Polisi Resah, Dipaksa Buat Memenangkan Kandidat Tertentu di Pilkada

Sementara usai tertangkap, Batara mengaku uang tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi.

"Uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," ujarnya.

Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang, Kompol Ulil Curhat Tugasnya Berat dan Minta Izin Berhenti jadi Polisi

Fuji Utami

Photo :
  • Instagram/@fuji_an

Diberitakan sebelumnya, polres Metro Jakarta Barat menangkap Batara karena diduga menggelapkan uang Fuji.

"Benar kami menangkap saudara BA," ujarnya. 

Akibat perbuatannya, Batara terancam dijerat pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya