Eks Manajer Fuji Ditahan Polres Jakbar, Tilep Rp1,3 M

Fuji Utami
Sumber :
  • Instagram/@fuji_an

JAKARTA - Batara Ageng, mantan manajer artis Fujianti Utami Putri alias Fuji, ditahan buntut dugaan menggelapkan dana miliaran rupiah. Hal itu diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminala Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Kurniawan.

PPATK Blokir Rekening Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Menggonggong Minta Maaf

"Benar kita telah menahan saudara BA. Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan. Ditahan sejak hari Sabtu, 29 Juni 2024," ucapnya, Jumat, 5 Juli 2024.

Adapun Batara dilaporkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP pada bulan September 2023 lalu. Batara diduga menggelapkan dana Rp1,3 miliar. Batara juga tak menampik hal tersebut. 

Mobilnya Ditabrak Sampai Penyok, Begini Kondisi Fuji Sekarang

"Tersangka BA membenarkan bahwa total uang nominal Rp1.312.997.100," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan kalau uang tersebut adalah pembayaran dari brand atau agency 21 pekerjaan yang diambil Fuji. Uang itu masuk ke rekening pelaku dan tidak diberikan ke Fuji.

Tuai Sorotan Usai Unggah Video dengan Fadil Jaidi, Fuji: Kangen Kamu Banget

"Pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," kata dia lagi.

Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto

Langkah Tegas Perangi Judi Online, BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening

BRI telah memblokir lebih dari 3 ribu rekening, tepatnya sebanyak 3.003 rekening yang terindikasi kuat digunakan untuk kegiatan transaksi judi online.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024