Sidang Mediasi Gagal, Aditya Zoni dan Yasmine Ow Tetap Ingin Bercerai
- VIVA.co.id/Aiz Budhi
BOGOR – Sidang cerai Aditya Zoni dan Yasmine Ow digelar pada hari ini, Selasa, 2 Juli 2024, di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Dalam sidang beragendakan mediasi itu, Adit dan Yasmine datang secara langsung dengan didampingi kuasa hukum.
Namun tampaknya, sidang mediasi tersebut tidak menemukan titik terang. Abdullah Emile Alamudi, kuasa hukum Aditya Zoni mengatakan bahwa sidang mediasi itu gagal. Adit dan Yasmie tetap memilih untuk bercerai. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!
"Tadi kita juga sudah menandatangani keterangan bahwasanya mediasi tidak ditemukan titik temu dan Insya Allah sidang akan berlanjut di tanggal 16," kata Abdullah Emile Alamudi usai sidang di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat.
"Memang dari kedua belah pihak tetap menginginkan perceraian. Jadi arahnya mediasi ini bisa dibilang gagal dan tidak tercapai kata sepakat. Justru kesepakatannya keduanya tetep pengin lanjut melanjutkan persidangan," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Adit mengaku bahwa bercerai merupakan hal yang berat. Namun, Adit percaya bahwa berpisah adalah keputusan terbaik yang ia ambil dengan Yasmine.
"Ya ini sangat berat bagi saya, bagi kami berdua. Tidak ada satupun yang mau bercerai. Siapa pun tidak mau bercerai. Karena perceraian itu tindakan yang tidak baik. Cuma Allah berkata lain, karena ini mungkin jalan yang terbaik bagi kami berdua," kata Adit.
Meski yakin untuk bercerai, namun Adit menegaskan bahwa dirinya dengan Yasmine akan selalu memberi kasih sayang yang cukup untuk buah hati tercinta. Diketahui, Yasmine dan Adit memiliki satu orang anak.
"Paling penting kita selalu sayang sama anak kita, selalu memberikan kasih sayang yang mudah-mudahan Zayn (nama anak), tidak akan kehilangan salah satu di antara kami, kasih sayangnya harus sama full-nya sama waktu kami bersatu," pungkas adik dari Ammar Zoni itu.
Aditya Zoni dan Yasmine Ow sendiri resmi menikah pada 2021. Rumah tangga keduanya retak hingga masuk ke ranah perceraian di usia pernikahan 2,5 tahun.Â