Hati-Hati Penipuan Bagi-Bagi Giveaway 20 Motor Atas Nama Willie Salim

Willie Salim
Sumber :
  • Instagram

JAKARTA   – Willie Salim merupakan salah satu konten kreator yang cukup populer di kalangan pengguna media sosial. Pria berusia 22 tahun tersebut dikenal dengan kontennya yang suka berbagi. Dia sering memborong barang dagangan dan kemudian dibagikan pkepada orang yang lewat.

OJK Panggil 4 Bank Besar Imbas Banyaknya Penipuan SMS Palsu

Namun sayangnya baru-baru ini kebaikan Willie Salim dimanfaatkan oleh orang lain. Beredar ramai di media sosial, Facebook dengan akun @Willie Salim Berbagi mencatut nama Willie Salim. Akun tersebut mengungkap akan bagi-bagi hadiah berupa 20 unit sepeda motor yang dilakukan Willie Salim.

Untuk mendapatkan 20 unit sepeda motor tersebut ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan mulai dari, menuliskan nama kota asal, membagikan unggahan tersebut sebanyak 10 kali, serta melakukan tagging minimal lima teman dalam unggahan tersebut.

Polda Banten Bongkar Praktik Kecurangan Isi MinyaKita di Tangerang, Satu Orang Ditangkap

Unggahan tersebut juga menyertakan sebuah link yang tautannya mengarah pada situs judi online ketika diklik. Dalam situs tersebut tertera tautan pendaftaran yang meminta untuk mengisi sejumlah data diri seperti nama, asal negara, mata uang negara, email, alamat akun bank, dan nomor akun bank.

OJK Terima 58.206 Aduan Penipuan Keuangan, Kerugian Capai Rp 1,25 Triliun

Sementara itu, jika menelisik akun Instagram official Willie Salim sendiri dia tidak pernah mengumukan atau membuat konten giveaway. Dia juga mengungkap tidak pernah melakukan giveaway dengan cara meminta tagihan uang maupun beban apapun kepada pengikutnya.

Dia meminta agar pengikutnya tidak menanggapi pesan dari orang yang mengatasnamakan dirinya dalam konteks pemberian hadiah.

Willie Salim

Photo :
  • Instagram
 Guru Besar Unhas Profesor Marthen Napang Divonis Majelis Hakim

Terbukti Menipu, Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis 1 Tahun Penjara

Hakim PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman satu penjara kepada guru besar Universitas Hasanuddin, Profesor Marthen Napang, karena terbukti melakukan penipuan

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025