Terjerat Kasus Narkoba , Virgoun: Insya Allah Ini...

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan musisi Virgoun dan wanita berinisial PA dan seorang kru band berinisial BH sebagai tersangka narkoba, Selasa 25 Juni 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta – Penyanyi sekaligus vokalis dari grup band Last Child, Virgoun diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Virgoun ditangkap di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasus Bocah Tewas di Padang, Kapolda Sumbar Curhat Jadi Korban Trial By Press

Virgoun muncul pada saat konferensi pers dan menyampaikan permintaan maaf. Virgoun meminta maaf kepada semua pihak, seperti keluarga dan juga pihak label musik dan band. Scroll lebih lanjut ya.

"Hari ini saya pribadi ingin menyampaikan atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkoba saya mau mohon maaf pada semua pihak. Masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band," kata Virgoun di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, 26 Juni 2024.

Ibunda Virgoun, Eva Manurung Perkenalkan Anak Didiknya yang Bernama Riecha Monicha

Dalam kesempatan itu, Virgoun juga mengungkap harapan ke depannya ia akan menjadi manusia yang jauh lebih baik lagi dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. 

Keluarga Beberkan Persiapan Pernikahan Aaliyah Massaid-Thariq Halilintar

"Mudah-mudahan Insyaa Allah ini jadi yang pertama dan terakhir. Mudah-mudahan Insyaa Allah ke depannya saya menjadi manusia yang lebih baik lagi," kata Virgoun.

"Terima kasih kepada segenap tim penyidik yang sudah berbaik hati dalam proses saya menjalani proses hukum yang berjalan dan juga terima kasih terhadap perhatian teman-teman wartawan semua. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, terima kasih," tambahnya

Virgoun dan dua rekannya ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat akan menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantung Obat (RSKO)

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Sebagai informasi, pada saat diamankan, Virgoun tidak sendirian, ia diamankan bersama satu orang perempuan. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu sekaligus alat hisapnya. 

Atas tindakannya tersebut, Virgoun akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya