Tsania Marwa Kritik Indonesia Tak Punya Fasilitas Bonding Ibu dan Anak Sebelum Eksekusi Hak Asuh

Tsania Marwah
Sumber :
  • Tangkapan Layar (YouTube: CURHAT BANG Denny Sumargo)

Jakarta – Tsania Marwa masih harus berjuang untuk bisa berkumpul kembali dengan kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira, meskipun sudah memenangkan hak asuh hingga tingkat kasasi dan PK.

Baim Wong Sebut Kiano dan Kenzo Tak Mau Bertemu Ibunya, Paula Verhoeven Singgung Hak Asuh Anak: Allah Tidak Tidur

“Timeline-nya, 2019 aku gugat hak asuh, 2021 aku dapat keputusan hak asuh aku inkrah di aku. Dua tahun (prosesnya). Kalau sudah putusan hak asuh di aku gimana, aku kan awam hukum. Aku tanya ke pengadilan, mereka bilang Ibu harus ajukan eksekusi,” katanya.

Aktris Tsania Marwa jadi Saksi dalam Sidang MK Perihal Hak Asuh Anak

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Talitha Curtis Bongkar Permintaan Keluarga dari Pernikahan Transaksional, Mulai dari Uang hingga Aset Materi

Namun, eksekusi yang dilakukan pada April 2021 diwarnai kericuhan dan berujung gagal total.

Kegagalan eksekusi ini membuat hati Tsania Marwa hancur, ia pun mengkritik sistem di Indonesia yang tidak menyediakan fasilitas ibu dan anak sebelum pengadilan mengeksekusi hak asuh.

Merasa Dibatasi, Paula Verhoeven Berharap Bisa Tidur Bareng Anak Lagi

"Aku bilang begini, Pak bisa enggak difasilitasi dulu dari negara sebelum hari H eksekusi. Saya minta di pertemukan saya dengan anak saya, mediasikan mau itu KPAI atau Komnas Anak, karena saya butuh bonding dulu ke anak saya," ucap Tsania Marwa di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo.

Sayangnya, harapan Tsania Marwa pupus karena fasilitas bonding tersebut tidak tersedia di Indonesia. ia pun terpaksa mengikuti proses eksekusi yang penuh dengan ketidakpastian.

“Ternyata, tidak ada fasilitas itu di Indonesia. Itu catatan pertama. Ya sudahlah, take it or leave it. Akhirnya aku memutuskan, ya sudah kita coba,” tuturnya.

Sebelum eksekusi, pihak pengadilan melayangkan surat aanmaning kepada Atalarik Syach, ayah dari kedua anak, untuk duduk  bersama Tsania Marwa dan membahas eksekusi anak dengan baik-baik. Namun, Atalarik tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

“Tapi sebelum aku datang ke rumah dia, birokrasinya itu dia akan disurati dulu, namanya surat aanmaning yang artinya dia akan diundang ke Pengadilan untuk di dudukkan bersama saya dan kita omongin baik-baik,” ucap Tsania Marwa.

“Benar-benar last step harus enggak sih ini eksekusi. Ternyata dia enggak hadir,” sesalnya.

Hal ini membuat Tsania Marwa kecewa dan semakin khawatir dengan psikologi anak-anaknya jika eksekusi hak asuh anak dilakukan secara formal.

Ia pun berharap agar negara bisa memberikan perhatian terhadap masalah ini dan membantu proses transisi yang lebih baik bagi anak-anak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya