Ditetapkan Jadi Tersangka, Pengancam dan Pemeras Ria Ricis Ternyata Mantan Sekuritinya
- IG @riaricis1795
JAKARTA – Tersangka pengancaman dan pemerasan Rp300 juta terhadap YouTuber Ria Ricis, ternyata merupakan eks sekuriti di rumahnya.
"Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 12 Juni 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!
Adapun AP sendiri telah ditetapkan jadi tersangka. Dia juga sudah ditahan di Markas Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan terancam hukuman maksimal penjara delapan tahun. AP dikenakan Pasal 27B Ayat (2) Juncto Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 Ayat (2) Jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 Ayat (1) Jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah mencokok pelaku pengancaman dan pemerasan Rp300 juta yang menimpa YouTuber Ria Ricis. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Pada tangga 10 Juni 2024 Senin, pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di kelurahan Cipayung Jaktim," ujarnya, Selasa, 11 Juni 2024.
Mantan Kapolres Kota Solo ini mengatakan, tersangka AP sudah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, yang bersangkutan pun masih diperiksa intensif. Sehingga, Ade Safri belum berkata lebih jauh.
"Dibawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," kata dia.
Untuk diketahui, buntut diduga diperas dan diancam foto dan video pribadinya bakal disebar, Ria Ricis melapor polisi karena merasa jadi korban pemerasan.
"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh sdri RY alias RR," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 10 Juni 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut, Ria Ricis mengungkap kalau dirinya dihubungi seseorang berinisial J. Pelaku mengancam bakal menyebar foto juga video pribadi Ria Ricis lewat media sosial.