Ini Dia Tampang Pengancam dan Pemeras Rp 300 Juta ke Ria Ricis
- Foe Peace/VIVA.co.id
Jakarta - Tersangka pengancaman dan pemerasan Rp300 juta terhadap YouTuber Ria Ricis diketahui masih berusia 29 tahun. Pria berinisial AP merupakan warga Cipayung, Jakarta Timur.
"Melakukan pengancaman melalui WhatsApp kepada korban melalui manajer dan asisten korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Selasa, 11 Juni 2024.
Yang bersangkutan disebut melakukan tindak pidana pengancaman melalu media elektronik dan atau mengakses sistem elektronik milik orang lain tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27B Ayat (2) Juncto Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 Ayat (2) Jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 Ayat (1) Jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah mencokok pelaku pengancaman dan pemerasan Rp300 juta yang menimpa YouTuber Ria Ricis. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Pada tangga 10 Juni 2024 Senin, pukul 01.20 WIB dini hari, tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di kelurahan Cipayung Jaktim," ujarnya, Selasa, 11 Juni 2024.
Mantan Kapolres Kota Solo ini mengatakan, tersangka AP sudah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, yang bersangkutan pun masih diperiksa intensif. Sehingga, Ade Safri belum berkata lebih jauh.
"Dibawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, buntut diduga diperas dan diancam foto dan video pribadinya bakal disebar, artis Ria Ricis melapor polisi karena merasa jadi korban pemerasan.
"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh sdri RY alias RR," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 10 Juni 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut, Ria Ricis mengungkap kalau dirinya dihubungi seseorang berinisial J. Pelaku mengancam bakal menyebar foto juga video pribadi Ria Ricis lewat media sosial.