Spill Pelaku Pemerasan dan Pengancaman, Ria Ricis: Alhamdulillah Udah dalam Pantauan

Ria Ricis
Sumber :
  • IG @riaricis1795

JAKARTA – Ria Ricis mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, pada Senin 10 Juni 2024 lalu. Pemeriksaan yang dijalani Ria Ricis ini terkait dengan dugaan pemerasan dan pengancaman yang diterimanya dari orang lain.

Kombes Donald Jalani Sidang Etik Buntut Kasus Pemerasan WN Malaysia Penonton DWP

Orang tersebut, diduga memeras dan mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadinya jika tidak memberikan sejumlah uang yang diminta. Pasca melakukan pemeriksaan pada Senin kemarin, melalui Instagram Story, Ria Ricis angkat bicara. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!

Merasa lega, Ria Ricis mengungkap bahwa saat ini orang yang diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadapnya itu sudah dalam pantauan pihak kepolisian.

Heboh! Begini Jawaban Anggota TNI ke Wanita yang Bahas Kalau Gaji TNI Kecil: Gak Bersyukur

"Alhamdulillah orangnya udah dalam pantauan," tulis Ria Ricis, dikutip dari akun gosip @lambedanu, Selasa 11 Juni 2024.

Ria Ricis

Photo :
  • IG @riaricis1795
Kompolnas Ungkap Penyebab Polisi Peras WN Malaysia di Konser DWP: Lemahnya Pengawasan Pimpinan

Ria Ricis juga sempat mengungkap sosok diduga pelaku pemerasan dan pengancaman padanya. Disebutkan ibu satu anak ini, bahwa sosok tersebut merupakan orang yang pernah dekat dengannya.

"Iya aku kenal orangnya. Kita punya hubungan baik dulu," kata dia. 

Mantan istri Teuku Ryan ini mengaku tidak percaya bahwa orang yang pernah dekat dengannya ini sampai tega melakukan hal tersebut.

"Bahkan dari awal aku ga pernah notice nama dia waktu Polda sebut ciri-cirinya saking aku berpikir positifnya," ungkapnya.

Ria Ricis juga mengungkap bagaimana orang tersebut mendapatkan akses foto pribadinya. Dijelaskannya saat itu, dia sempat memberikan ponsel lamanya kepada orang tersebut. Namun ternyata, orang tersebut masih bisa mengakses data lama yang ada di ponselnya itu.

"Lalu aku pernah kasih hpku ke dia. Dan ternyata jadi disalahgunakan. Ternyata imbas dari aku kasih hp lama aku ke orang, foto dan video pribadi masih bisa diakses," ujarnya. 

Dikabarkan sebelumnya, saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro, Ricis mengaku menerima ancaman tersebut selama lima hari sampai akhirnya ia membawa kasus itu ke ranah hukum. Ricis meminta doa agar pelaku yang mengancamnya itu bisa segera ditangkap.

"Selama 5 hari terakhir (menerima ancaman). Mohon doanya semuanya semoga orangnya cepat ketemu," kata Ricis.

Sementara itu, pihak kepolisian mengungkap bahwa Ricis menerima ancaman untuk mengirim uang sebesar Rp300 juta. Jika Ricis tidak memberi uang itu, maka oknum yang mengancamnya tersebut mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi milik Ricis ke media sosial. 

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Kapolda Metro Jaya Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah Terkait Kasus Kombes Donald

Kapolda Metro Jaya masih menunggu proses sidang etik yang tengah berlangsung.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024