Kasus Pemerasan Ria Ricis Naik Penyidikan, Polisi Lakukan Ini Buat Tangkap Pelaku

Ria Ricis
Sumber :
  • IG @riaricis1795

JAKARTA – Kasus pengancaman dan pemerasan yang menimpa YouTuber Ria Ricis naik ke tahap penyidikan. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Diduga Peras WN Malaysia, LBH Desak Kapolri Minta Maaf ke Korban dan Tindak Tegas Pelaku

"Kasus dugaan pemerasan yang dialami saudari RR sudah naik ke tahap penyidikan," kata dia, Selasa, 11 Juni 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pasca polisi melakukan gelar perkara. Sebagai tindak lanjut, polisi bakal menelusuri nomor ponsel dan rekening milik pelaku yang memeras meminta Rp300 juta tersebut.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

"Korban menerima ancaman melalui WhatsApp dari dua nomor HP dan si pengancam ini meminta uang Rp300 juta agar dikirim ke nomor rekening atas nama Jacky. Inilah yang terus didalami 2 nomor HP dan satu rekening bank swasta atas nama Jacky," ujarnya.

Ria Ricis

Photo :
  • IG @riaricis1795
GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Ria Ricis dan sejumlah saksi pun tah diperiksa. Hingga kini, pengancam dan pemeras masih diburu.

"Selanjutnya penyidik masih bekerja memburu pelaku pengancaman itu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, buntut diduga diperas dan diancam foto dan video pribadinya bakal disebar, Ria Ricis melapor polisi karena merasa jadi korban pemerasan.

"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh sdri RY alias RR," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 10 Juni 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut, Ria Ricis menceritakan kalau dirinya dihubungi seseorang berinisial J. Pelaku mengancam bakal menyebar foto juga video pribadi Ria Ricis lewat media sosial.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya