Ternyata, dari Sini Pelaku Pemerasan Dapat Foto dan Video Sensitif Ria Ricis

Ria Ricis
Sumber :
  • IG @riaricis1795

JAKARTA – Baru saja selesai berurusan dengan hukum atas perceraiannya dengan Teuku Ryan, kini Ria Ricis kembali terlibat urusan hukum lantaran mendapatkan ancaman dugaan pemerasan. Pemilik nama asli Ria Yunita itu membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu 7 Juni 2024 atas kasus dugaan pengancaman.

Polisi Diduga Peras WN Malaysia, LBH Desak Kapolri Minta Maaf ke Korban dan Tindak Tegas Pelaku

Ria Ricis mendapatkan ancaman dari seseorang yang ia kenal sejak lama, diminta untuk mengirimkan uang sebesar Rp300 juta. Apabila Ria Ricis tidak mau mengirimkan uang tersebut sesuai kesepakatan, maka oknum itu akan menyebarkan foto dan video pribadi milik Ria Ricis ke publik. Scroll untuk info lengkapnya.

Lewat unggahan Instagram Story yang langsung dihapus, Ria Ricis mengungkapkan awal mula oknum yang memerasnya itu bisa mendapatkan data pribadinya. Ternyata, dulu Ria Ricis pernah memberikan ponsel lamanya kepada seseorang kepercayaan. Namun, kini justru disalahartikan.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

"Kalian ingat kan kemarin aku ada bahas hati-hati soal kasih hp? Ya. Ternyata imbas dari aku kasih hp lama aku ke orang, foto dan video pribadi masih bisa diakses," ungkap Ria Ricis, mengutip unggahan @lambe__danu, Selasa 11 Juni 2024.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Ponsel lama milik Ria Ricis itu memuat data pribadi termasuk foto-foto dan video-video ketika tidak memakai hijab. Ria Ricis pun khawatir apabila foto dan video sensitifnya itu sampai diungkapkan ke publik. Apalagi, ada juga video saat ia tengah berolahraga dengan pakaian yang minim.

"Foto selfie no hijab, video ngegym aku dengan pakaian minim, itu yang mau dia sebar," katanya.

Ria Ricis mengaku sebenarnya tahu siapa dalang di balik aksi pemerasan ini. Namun, ia tidak mau gegabah menuduh orang tersebut karena merasa dulunya mereka punya hubungan dekat bahkan saling percaya.

Ketika pihak kepolisian mengungkapkan ciri-ciri pelaku pun, Ria Ricis langsung sadar bahwa orang yang ia curigai selama ini benar-benar yang melakukannya.

"Iya aku kenal orangnya, kita punya hubungan baik dulu. Bahkan dari awal aku nggak pernah notice nama dia waktu Polda sebut ciri-cirinya saking aku berpikir positif. Lalu aku pernah kasih hp aku ke dia. Dan ternyata disalahgunakan. Untuk kalian semua orang baik, sehat-sehat kalian," ujar Ria Ricis.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, dalam laporannya Ria Ricis mengaku disuruh mengirim sejumlah uang ke rekening atas nama Jeki agar data dari ponsel lamanya itu tidak disebarkan ke publik.

"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah 300 juta," kata Ade Ary.

"Dan disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya