Diperas Rp300 Juta, Foto dan Video Sensitif Ria Ricis Terancam Disebar

Ria Ricis
Sumber :
  • IG @riaricis1795

JAKARTA  – Selebgram Ria Ricis mendadak membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 7 Juni 2024 lalu atas kasus dugaan pengancaman. Mantan istri Teuku Ryan itu mendapatkan ancaman dari seseorang yang ia kenal sejak lama, diminta untuk mengirimkan uang sebesar Rp300 juta.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Apabila Ria Ricis tidak mau mengirimkan uang tersebut sesuai kesepakatan, maka oknum itu akan menyebarkan foto dan video pribadi milik Ria Ricis ke publik. Ia pun mengaku khawatir karena ada banyak foto sensitif termasuk ketika masih belum berhijab di masa lalu.

"Foto selfie no hijab, video ngegym aku dengan pakaian minim, itu yang mau dia sebar," kata Ria Ricis di Instagram story, mengutip unggahan @lambe__danu, Selasa 11 Juni 2024.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Ria Ricis mengungkapkan bahwa sebenarnya ia tahu betul siapa pelaku di balik pengancaman ini. Bahkan dulunya Ria Ricis punya hubungan yang baik dengan orang tersebut. Tetapi, Ria Ricis tak mau suudzon menuduh orang tersebut ketika pihak kepolisian menyebutkan ciri-cirinya.

"Iya, aku kenal orangnya. Kita punya hubungan baik dulu. Bahkan dari awal aku nggak pernah notice nama dia waktu Polda sebut ciri-cirinya saking aku berpikir positif," ungkapnya.

Propam Amankan 18 Anggota Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia

Ria Ricis pun akhirnya menyadari, pengancaman yang dilakukan oleh oknum tersebut bermula dari ponsel lama miliknya yang diberikan kepada pelaku. Padahal, saat itu Ria Ricis merasa sudah membersihkan isi ponselnya tetapi masih ada saja data yang dikembalikan oleh oknum itu.

Alhasil, niat baik Ria Ricis memberikan ponsel itu justru disalahgunakan dan berbalik menyerang dirinya.

"Lalu aku pernah kasih hp-ku ke dia. Dan ternyata disalahgunakan. Untuk kalian semua orang baik, sehat-sehat kalian," tutupnya.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, dalam laporannya Ria Ricis mengaku disuruh mengirim sejumlah uang ke rekening atas nama Jeki agar data dari ponsel lamanya itu tidak disebarkan ke publik.

"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial. jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah 300 juta," kata Ade Ary. 

"Dan disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jeki," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya