Lapor Polisi, Ria Ricis Ngaku Merasa Dirugikan dan Terancam
- IG @riaricis1795
Jakarta – Ria Ricis membuat laporan ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya, lantaran mengalami dugaan tindak pengancaman. Ricin membuat laporan pada hari Jumat, 7 Juni 2024.
Ricis menerima ancaman dari oknum untuk mengirim uang sebesar Rp300 juta. Jika Ricis tidak mengirim uang itu, maka oknum tersebut mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi milik Ricis ke media sosial. Scroll lebih lanjut ya.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial, jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah 300 juta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 10 Juni 2024.
Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut. "Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," kata Ade Ary.
Pada hari ini, Senin, 10 Juni 2024, Ricis menjalani pemeriksaan terkait laporannya itu di Polda Metro Jaya. Saat ditemui, Ricis mengaku dirinya merasa dirugikan dan merasa sangat terancam dengan ulah oknum tersebut.
"Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," kata Ria Ricis.
Ricis menyerahkan permasalahan yang dialaminya itu ke pihak kepolisian. Ibu satu anak tersebut mengungkap bahwa bukti-bukti juga sudah diserahkan ke pihak berwajib.
"Selebihnya kita serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja. Karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga," katanya.