Tengku Dewi Tolak Pemberian Nama Anak dari Andrew Andika Karena Hal Ini
- IG @tengkudewiputri_tdp
JAKARTA – Di tengah kondisi hamil besar, Tengku Dewi dihadapkan dengan kenyataan pahit atas perselingkuhan sang suami, Andrew Andika.
Perselingkuhan ini menjadi tamparan keras bagi rumah tangga mereka yang telah dibina dari 8 April 2017 silam.
Tengku Dewi, yang kini memasuki trimester akhir kehamilannya, tegas menolak nama yang telah diberikan Andrew Andika untuk calon anak kedua mereka.
Penolakan ini bukan tanpa alasan, ia ingin terhindar dari bayang-bayang sang suami yang telah mengkhianatinya. Hal ini disampaikan Tengku Dewi dalam program Talkshow For Your Pagi.
"Siapa nama anaknya nanti? Katanya sudah ada di siapin sama Andrew juga? Akan dipakai nama itu?" tanya sang host, Irfan Hakim.
Dengan mata berkaca-kaca, Tengku Dewi menjawab, "Udah, enggak tahu (dipakai atau tidak)."
Sebelum perselingkuhan ini terbongkar, Tengku Dewi dan Andrew Andika telah merencanakan segala hal untuk menyambut kehadiran anak kedua mereka. Namun, semua rencana indah itu pupus seketika akibat tindakan Andrew Andika.
"Ya gimana, kita enggak ada yang mau, eggak ada yang tahu takdir kita ya. Enggak ada yang mau perceraian, enggak ada yang mau perpisahan sampai kejadian ini pun aku enggak menyangka," ungkap Tengku Dewi.
Kenangan indah bersama Andrew Andika di masa rumah tangga mereka yang masih harmonis kembali terlintas di benaknya. Air matanya tak terbendung saat ia mengingat momen-momen tersebut.
Hal yang paling ditakutkan Tengku Dewi adalah ia akan teringat dengan Andrew Andika setiap kali menyebut nama sang anak.
Oleh karena itu, Tengku Dewi memutuskan untuk tidak menggunakan nama yang telah diberikan Andrew Andika. Ia ingin menghindari rasa sakit hati dan kenangan pahit yang mungkin muncul setiap kali ia menyebut nama tersebut.
"Makanya, aku kan enggak tahu deh. Kayaknya enggak usah pakai nama yang kita buat bareng ya. Apalagi ini aku yang kedua, ini memang program bayi tabung, ya," tandasnya.
Sebagai informasi, Tengku Dewi Putri resmi menggugat cerai Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 6 Juni 2024.
Dalam gugatannya, Tengku Dewi hanya menuntut hak asuh kedua anaknya dan nafkah sebesar Rp20 juta per bulan untuk kedua anak tersebut.
Hal ini dikarenakan Tengku Dewi dan Andrew telah memiliki perjanjian pranikah pemisahan harta sebelum menikah.
Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi, menjelaskan bahwa nominal nafkah yang diminta tersebut telah disesuaikan dengan kemampuan Andrew. Menurutnya, jumlah tersebut tidak berlebihan dan tergolong wajar untuk kebutuhan dua orang anak.
"Biaya nafkah untuk anak dan pendidikan anak itu yang diminta sama Dewi itu sangat rasional sekali tidak terlalu berlebihan, tidak terlalu mencolok, normal saja sesuai juga mungkin dengan kemampuan dirasakan ada pada Andrew itu hanya sebesar 20 juta perbulan untuk 2 orang anak," jelasnya