Tengku Dewi Resmi Gugat Cerai Andrew Andika, Nominal Nafkah untuk Anak Terungkap!
- Instagram @tengkudewiputri_tdp
BOGOR – Tengku Dewi Putri resmi menggugat cerai Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 6 Juni 2024. Gugatan ini dilayangkan setelah adanya perselingkuhan dalam rumah tangganya.
Meskipun pernikahan mereka terbilang singkat, Tengku Dewi dan Andrew telah dikaruniai dua orang anak, yaitu Ehsan Ryan yang berusia 3 tahun dan seorang anak perempuan yang saat ini masih dalam kandungan berusia 8 bulan.
Dalam gugatannya, Tengku Dewi hanya menuntut hak asuh kedua anaknya dan nafkah sebesar Rp20 juta per bulan untuk kedua anak tersebut.
Hal ini dikarenakan Tengku Dewi dan Andrew telah memiliki perjanjian pranikah pemisahan harta sebelum menikah.
"Hak asuh anak, jadi anaknya itu ada dua. Satu anak yang sudah lahir tiga tahun lalu lebih kurang bernama Ehsan Ryan. Kemudian anak yang masih di dalam kandungan sekarang jalan 8 bulan sudah di USG anaknya wanita," ujar Minola Sebayang di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juni 2024.
"Makanya dalam gugatan kita sampaikan ada 2 anak, satu sudah lahir dan satu lagi masih dalam proses ya. Selama ada dalam kandungan antara Dewi dengan Andrew, enggak perlu diragukan siapa yang menjadi ayah anak tersebut," sambungnya
Minola Sebayang, kuasa hukum Tengku Dewi, menjelaskan bahwa nominal nafkah yang diminta tersebut telah disesuaikan dengan kemampuan Andrew. Menurutnya, jumlah tersebut tidak berlebihan dan tergolong wajar untuk kebutuhan dua orang anak.
"Biaya nafkah untuk anak dan pendidikan anak itu yang diminta sama Dewi itu sangat rasional sekali tidak terlalu berlebihan, tidak terlalu mencolok, normal saja sesuai juga mungkin dengan kemampuan dirasakan ada pada Andrew itu hanya sebesar 20 juta perbulan untuk 2 orang anak," jelasnya
Minola pun yakin Andrew sebagai ayah tidak akan membatasi kebutuhan anak-anaknya hanya karena adanya gugatan cerai ini. Ia pun berharap proses persidangan dapat berjalan dengan lancar dan adil.
"Saya yakin namanya ayah pasti tidak akan membatasi apa yang diperlukan anak dengan keputusan formal. Paling tidak dalam gugatan ini ketika mencantumkan Dewi Rp20 juta. Rp10 juta lah buat satu anak, dan saya rasa ini sangat wajar sekali tidak terlalu mencolok sekali," paparnya.
Sebagai informasi, gugatan cerai yang dilayangkan Tengku Dewi itu didaftarkan oleh kuasa hukum Dewi, Minola Sebayang secara e-court atau online.
"Jadi gugatan cerai Tengku Dewi baru kita selesaikan hari Kamis dan sudah kita daftarkan by e-court. Dilakukan pendaftarannya sekitar jam 14.36 udah kami daftarkan, dan sudah terkonfirmasi dari Mahkamah Agung Indonesia," ucap Minola