Permohonan Rehabilitasi Ammar Zoni Dikabulkan, Keluarga: Sudah Seharusnya
- VIVA/Andrew Tito.
JAKARTA – Permohonan rehabilitasi Ammar Zoni akhirnya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pihak keluarga dalam hal ini adalah adik dari Ammar, Aditya Zoni menyambut bahagia keputusan dari pengadilan tersebut.
Kepada awak media, Aditya mengungkap bahwa permohonan rehabilitasi Ammar yang dikabulkan merupakan berkah untuk keluarganya. Scroll untuk tahu cerita lengkapnya, yuk!
"Seneng banget denger kabar assessment bang Ammar diterima. Ini suatu berkah buat keluarga kami," kata Aditya Zoni di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juni 2024.
Aditya mengungkap bahwa Ammar sudah seharusnya direhabilitasi dan tidak dipenjara. Kemudian, Aditya juga memberi doa terbaik untuk kakaknya tersebut.
"Sudah sepatutnya dan seharusnya bang Ammar direhab, enggak boleh dipenjara. Siapapun yang punya masalah kecanduan narkotika, harus direhab, bukan dipenjara. Ya kami sama-sama berdoa lah," kata Aditya Zoni.
Sebagai seorang adik, Aditya berencana akan menjenguk Ammar pada minggu ini. Ammar juga tidak meminta apa-apa, hanya makanan saja.
"Insya Allah minggu ini kami mau besuk. Enggak banyak sih, enggak minta macam-macam. Paling cuma makanan," kata Aditya Zoni.
Sebelumnya, Ammar Ammar diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penyalahgunaan narkoba pada 12 Desember 2023 di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Ini merupakan kali ketiga Ammar tersandung kasus narkoba.
Mundur ke belakang, Ammar Zoni ditangkap untuk yang kedua kalinya oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu 8 Maret 2023. Ammar bebas pada tanggal 4 Oktober 2023.
Lebih jauh lagi, pada 2017 lalu, Ammar untuk pertama kalinya ditangkap pihak kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba. Saat itu, Ammar diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2017.