Diduga Gelapkan Dana, Inikah Penyebab Tiko Aryawardhana Diceraikan Mantan Istri?

BCL dan Tiko Aryawardhana.
Sumber :
  • Instagram @itsmebcl

JAKARTA – Tiko Aryawardhana suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari atau BCL mendadak jadi sorotan publik. Hal itu menyusul dengan pelaporan yang dilakukan oleh mantan istri Tiko, AW ke Polres Jakarta Selatan. 

Pelaporan yang dilakukan mantan istri Tiko, AW ini terkait dengan dugaan penggelapan uang. Masalah ini bermula saat Tiko dan AW mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman. Saat itu, keduanya masih berstatus suami istri. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!

“Betul, betul,” kata Leo Siregar selaku kuasa hukum AW dalam virtual meeting dengan awak media, Selasa 4 Juni 2024.

Arina Winarto dan mantan suami Tiko Aryawardhana

Photo :
  • Ist

Di sisi lain ketika ditanya kaitan kasus dugaan penggelapan dana yang dilakukan Tiko Aryawardhana ini menjadi penyebab keduanya bercerai di tahun 2021 lalu, Leo sendiri enggan untuk menanggapinya

“Saya bukan lawyer perceraian mereka tidak bisa menjawab tentang itu mohon maaf.  Saya tidak berkaitan dengan itu,” sambung Leo. 

Sementara terkait dengan laporan keuangan yang disampaikan Tiko kepada kliennya saat itu, ternyata berbeda dengan hasil audit oleh auditor independen. 

“Laporan TA (Tiko Aryawardhana) kepada AW perusahaan itu untung cuman mepet. Sedangkan dari laporan audit dari auditor, kita yang coba melakukan investigasi temuan itu berbeda,” kata Leo.

Maka dari itu, kata Leo pihaknya meminta kepada Tiko Aryawardhana terkait dengan temuan auditor tersebut. Namun kata Leo Siregar, hingga saat ini belum ada respons dari pihak suami BCL tersebut.

“Makanya sebenarnya meminta juga kepada pihak TA bahwa silakan dikonfirmasi di mana perbedaannya, di mana ada permasalahannya. Kami minta konfirmasi itu. (Untuk respon TA) Kalau untuk ke kami belum, mungkin kalau ke sana ke AW saya enggak tau karena itu personal ya,” kata dia. 

Diberitakan sebelumnya, AW melaporkan Tiko ke pihak berwajib terkait dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar. Leo selaku kuasa hukum AW mengungkapkan peristiwa ini terjadi sekitar tahun 2015 sampai dengan 2021.

Ketika itu, kliennya dan Tiko memutuskan mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

“Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur. Tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," kata Leo Siregar dalam siaran pers dari kantor hukum ESA & Co.

Menurut Leo, Tiko memiliki kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk mengenai keuangan. Leo mengungkap, selama ini yang AW tahu bisnis lancar, tetapi tiba-tiba tahun 2019 Tiko mengatakan hendak menutup usahanya karena tidak kuat membayar sewa.

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Kecurigaan terjadi dugaan penggelapan uang makin menguat ketika pada 2021 AW menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss) yang mencurigakan.

Setelah membandingkan dua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya. 

Legislator PKB Duga Anak Bos Toko Roti Bukan Sakit Jiwa tapi Psikopat
RS, pelaku pembunuhan tetangga di Kabupaten Asahan.(dok Polres Asahan)

Sakit Hati Dibilang Anak Haram, Pria di Asahan Bunuh Tetangganya

Seorang pria berinsial RS (21), membunuh tetangganya dengan sadis. Korban sendiri bernama Thander (40), ditemukan tewas di sebuah warung nasi di Komplek Graha Kisaran, Ja

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024