Tiko Aryawardhana Dilaporkan Terkait Kasus Penggelapan Dana, Polisi Sudah Periksa 5 Saksi

BCL dan Tiko
Sumber :
  • IG @itsmebcl

JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan bahwa sudah ada lima orang saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang melibatkan suami Bunga Citra Lesatri (BCL), Tiko Aryawardhana.

Kasus Gadis Padangsidimpuan Jadi Tersangka Usai Terima Video Asusila Berakhir Damai

"Untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang saksi dengan didukung hasil audit investigasi dari keuangan secara eksternal," ujar AKBP Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 4 Juni 2024. Scroll untuk info selengkapnya.

Bintoro menjelaskan bahwa untuk Tiko juga sudah diperika polisi. Tetapi, Tiko diperiksa ketika laporan dugaan penggelapannya masih berada di tahap penyelidikan.

Identitas 28 Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Ada TNI hingga Bocah

"Untuk saudara T sudah kami lakukan pemeriksaan, saat itu adalah sebagai saksi," ungkap Bintoro.

Arina Winarto dan mantan suami Tiko Aryawardhana

Photo :
  • Ist
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemerkosaan Kakak Adik di Purworejo

Rencananya, kata Bintoro, Tiko akan kembali diperiksa polisi ketika kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Namun kini, Tiko masih diperiksa sebagai saksi dalam dugaan penggelapan.

"Ya kami akan lakukan pemeriksaan lagi selaku saksi nanti di proses penyidikan ini," bebernya.

Bintoro mengungkapkan, Tiko dilaporkan saat masih berstatus sebagai suami AW. Ketika itu Tiko juga masih bekerja di perusahaan milik sang mantan istri.

"Kejadiannya di tahun 2022 saat terduga pelaku ini adalah masih status suami daripada pelapor atau korban," ungkap dia.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penggelapan ini. Hasilnya, polisi meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan.

"Kami dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan kegiatan gelar perkara dengan dua alat bukti yang cukup dan meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," tukasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya