Hasil Audit Ungkap Fakta Baru Jumlah Uang yang Diduga Digelapkan Tiko Aryawardhana

BCL dan Tiko.
Sumber :
  • IG @itsmebcl

JAKARTA – Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana telah dilaporkan oleh mantan istrinya berinisial AW terkait dengan dugaan penggelapan dalam jabatan. Tiko diduga melakukan penggelapan awalnya sebanyak Rp6,9 miliar.

GP Ansor Kutuk Arogansi Polisi Banting Warga saat Jemput Keluarga di Pelabuhan Ambon

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan bahwa kasus dugaan penggelapan Tiko itu dilakukan pada 23 Juli 2022. Scroll untuk informasi selengkapnya.

"Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 6,9 miliar," ujar Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 4 Juni 2024.

Dimintai Keterangan, Polisi Sebut Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Masih Merasakan Sakit

Arina Winarto dan mantan suami Tiko Aryawardhana

Photo :
  • Ist

Kendati demikian, Bintoro menjelaskan bahwa hasil dari audit eksternal ternyata nominal kerugian yang dialami AW diduga lebih kecil dari yang dilaporkan. Ia belum bisa menyebutkan nominal pasti dari dugaan kerugian penggelapan yang diduga dilakukan oleh Tiko.

Polisi Tangkap 2 Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing, Pelaku Positif Narkoba

"Dari hasil audit besarannya tidak seperti itu. Lebih kecil daripada yang dilaporkan," ucap Bintoro.

Bintoro menyebutkan bahwa Tiko juga sudah memberikan keterangan ke polisi ketika dugaan kasusnya masih berada di tahap penyelidikan. 

"Untuk saudara T sudah kami lakukan pemeriksaan, saat itu adalah sebagai saksi saat penyelidikan," kata Bintoro.

Bintoro menyebut untuk proses penyidikannya saat ini belum dilakukan pemeriksaan kepada Tiko. Ia mengatakan dalam waktu dekat akan ada pemeriksaan kepada Tiko. Bintoro mengungkapkan, Tiko dilaporkan saat masih berstatus sebagai suami AW. Ketika itu, Tiko juga masih bekerja di perusahaan milik AW.

"Kejadiannya di tahun 2022 saat terduga pelaku ini adalah masih status suami daripada pelapor atau korban," ungkap dia.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penggelapan ini. Hasilnya, polisi meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan.

"Kami dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan kegiatan gelar perkara dengan dua alat bukti yang cukup dan meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," tukasnya.

Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Kompolnas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas anggota Polri yang diduga terlibat pemerasan

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024