Tiko Aryawardhana Sudah Diperiksa Polisi Usai Dilaporkan Mantan Istri, Gimana Hasilnya?

Arina Winarto dan mantan suami Tiko Aryawardhana
Sumber :
  • Ist

JAKARTA – Suami dari Bunga Citra Lestari atau BCL, Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke polisi, atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan. Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya sendiri, AW. 

Tidak main-main, nilai kerugiannya ditaksir diduga mencapai Rp6,9 miliar. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengungkap bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!

"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan, benar menerima laporan tentang adanya peristiwa dugaan tindak pidana penggelapan di mana dalam hal ini sebagai terlapor saudara inisial T, yang bersangkutan pada saat itu bekerja di perusahaan mantan istrinya inisial AW," kata AKBP Bintoro di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024.

BCL dan Tiko Aryawardhana

Photo :
  • IG @itsmebcl

Bintoro juga mengungkap bahwa Tiko sudah diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan uang tersebut. Diketahui, Tiko dilaporkan sejak 2022 lalu.

"Sudah, yang bersangkutan sudah menghadiri (pemeriksaan). Jadi pada saat penyelidikan sudah kami klarifikasi, selanjutnya dalam proses penyidikan ini kami akan panggil juga yang bersangkutan," kata AKBP Bintoro.

Kemudian, Bintoro menjelaskan bahwa kasus tersebut statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Saksi-saksi juga sudah diperiksa. 

"Sejauh ini untuk prosesnya sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat bukti yang sah kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan," kata Bintoro.

Polisi Tembak Siswa di Semarang, IPW: Dibenarkan Karena Sesuai Prosedur

"Adapun saksi yang sudah kami periksa ada lima orang, ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," tambahnya.

Komisi III DPR Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Penembakan Paskibraka di Semarang
Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI, Pemilihan Pimpinan dan Dewas KPK

DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Pekan Depan Buntut Polisi Tembak Siswa SMK

Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar pekan depan buntut Polisi Tembak Siswa SMK

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024