Tiko Suami BCL Dipolisikan Terkait Penggelapan Rp 6,9 Miliar

BCL dan Tiko Aryawardhana.
Sumber :
  • Instagram @itsmebcl.

VIVA - Tiko Aryawardhana yang merupakan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar.

Hal tersebut dibenarkan polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengungkap kalau Tiko dipolisikan oleh AW. Yang bersangkutan adalah mantan istrinya.

“Iya benar. Saat ini masih dalam proses,” kata dia, Selasa, 4 Juni 2024. 

BCL dan Tiko Aryawardhana

Photo :
  • Instagram @itsmebcl

Namun demikian, dirinya tidak merinci perihal kasus dugaan penggelapan tersebut. Dia cuma mengatakan kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

“Sudah naik tahapan penyidikan,” kata dia.

Adapun Laporan dibuat tahun 2022, namun baru naik ke penyidikan pada Februari 2024.

Kuasa hukum AW, yakni Leo Siregar mengungkap pada tahun 2015 kliennya mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya yang bergerak di bidang makanan dan minuman. AW menjabat sebagai komisaris dan memodali seluruhnya, sementara Tiko jadi direktur.

Menteri Yandri Dorong Pengembangan Ekonomi di 2 Desa Kaltim, Intip Strateginya

"Klien kami dan Tiko mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur. Tapi untuk modal perusahaan, semuanya dari klien kami," ujar Leo.

AW disebut pasif dan menyerahkan pengelolaan perusahaan sepenuhnya pada Tiko. Semua lancar sampai AW kaget saat Tiko hendak menutup usaha pada tahun 2019 lantaran tidak bisa bayar sewa.

BCL Rayakan Ultah Suami dengan Video Spesial, Netizen: Cinta Sejatinya Tetap di Ashraf

"Klien kami tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh," ujar Leo.

Lebih lanjut dia mengatakan, kewenangan tanpa pengawasan diduga jadi celah bagi Tiko melakukan itikad tak baik membuat kerugian bagi perusahaan.

Polisi Bantah Remaja di Lebak Bulus Pembunuh Ayah dan Nenek Alami Gangguan Jiwa

AW semakin curiga ketika pada tahun 2021 menemukan dua dokumen profit and loss yang mencurigakan. Adapun Tiko diduga sudah memanipulasi laporan.

"Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. Dan karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, maka kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," katanya.

Korban penganiayaan anak bos toko roti di Komisi III DPR RI

Gaji Dwi Ayu Korban Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti Ternyata Belum Dibayar

Gaji Dwi Ayu Darmawati, pegawai yang dianiaya oleh anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim, ternyata belum dibayar oleh pihak perusahaan. 

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024