Terlilit Utang, Anak Gogon Sempat Tawarkan Rumahnya ke Cak Lontong

Gogon
Sumber :
  • NUVOLA/VIVA

VIVA Showbiz – Nova, anak dari almarhum komedian Gogon, telah memutuskan untuk menjual rumah warisan ayahnya yang berlokasi di Boyolali, Jawa Tengah. Rumah megah tersebut dipatok dengan harga Rp 3,5 miliar.

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Nova mengungkapkan bahwa keluarga mereka memiliki utang besar kepada rentenir. Scroll lebih lanjut ya.

"Utangnya kepada rentenir mencapai Rp1 miliar. Bunga utangnya juga sangat tinggi, melebihi bunga bank," ungkap Nova dalam sebuah wawancara di kanal YouTube, Minggu, 2 Juni 2024.

Utang yang telah berjalan sekitar tiga tahun tersebut kini membengkak akibat bunga yang terus bertambah. "Jika dihitung, jumlahnya sudah lebih dari dua miliar," tambah Nova.

Nova sempat menawarkan rumah tersebut kepada komedian Cak Lontong dengan harga awal Rp6 miliar. Namun, saat ini ia menurunkan harga jual menjadi Rp3,5 miliar demi menjualnya lebih cepat.

"Aku mau jual cepat, 3,5 miliar. Tadinya aku tawarkan ke Cak Lontong seharga 6 miliar," kata Nova.

Viral Cak Lontong Ngamuk Gegara Warga Acungkan 2 Jari saat Kampanye Ganjar

Photo :
  • Istimewa
Momen Kocak Pemotor Salah Belok Malah Masuk Rumah Orang, Netizen: Langsung Mampir

Nova memahami keraguan Cak Lontong, mengingat harga yang ditawarkan cukup tinggi. "Mungkin Cak Lontong lagi berpikir-pikir. 'Jauh, Va'," jelas Nova.

Saat ini, Nova sedang berusaha untuk menyelesaikan masalah utang tersebut secara kekeluargaan dengan rentenir. Namun, jika tidak ada kesepakatan, ia siap menghadapi proses hukum.

Banjir Besar Terjadi di Filipina Utara, Ribuan Rumah Terendam

"Kami meminta penyelesaian secara kekeluargaan. Jika mereka tetap ngotot dan kasus ini berakhir di ranah hukum, ya kami pasrah," tutur Nova.

Nova menjelaskan bahwa rumah mewah milik Gogon awalnya dibangun untuk menampung pegawai. Rumah tersebut terdiri dari puluhan ruangan dan Gogon berencana menjadikannya sebagai hotel. Namun, rencana tersebut tidak terwujud karena Gogon wafat sebelum sempat merealisasikannya.

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, hadirnya PP 47/2024 merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024