3 Situs Streaming Ilegal Konten Korea di China Ditutup, Hati-hati yang Suka Nonton Bajakan
- Istimewa
CHINA – Gelombang hallyu kini telah mendunia hingga membuat banyak orang tertarik untuk belajar dan mengetahui tentang budaya negeri Ginseng itu. Bukan hanya lewat musik yakni K-pop, banyak orang juga gemar menonton drama Korea atau K-drama yang dinilai punya kisah-kisah menarik hingga variety show yang menyenangkan.
Kecintaan terhadap K-drama akhirnya menimbulkan banyak situs ilegal untuk menonton drama kesukaan. Misalnya saja di China, tidak sedikit orang yang menonton acara Korea Selatan secara ilegal lewat situs tertentu daripada berlangganan agar dapat menontonnya di kanal siaran yang asli.
Mengetahui banyaknya situs ilegal berkeliaran, stasiun televisi SBS mengumumkan telah berhasil menutup 3 situs streaming ilegal termasuk Fanta TV yang sebelumnya dikenal sebagai BLACKVOD.
Pada bulan Agustus tahun lalu, SBS bekerja sama dengan pihak berwenang Tiongkok untuk melakukan tindakan keras kriminal terhadap FantaTV, sebuah situs web yang mendistribusikan konten Korea tanpa izin, untuk mencegah pelanggaran hak cipta. Akibatnya, total tiga situs web, yakni Fanta TV, ItaewonTV, dan ColaTV, ditutup satu per satu pada bulan Mei tahun ini setelah dilakukan penyitaan server. Saat ini, ketiga situs web tersebut tidak dapat diakses dan semua server telah dimatikan sepenuhnya.
"Tanggapan kami kali ini adalah contoh penindakan terhadap situs streaming ilegal Korea yang beroperasi dengan server berbasis di China. Kami berharap ini akan menjadi preseden yang baik untuk menindak situs streaming lain yang memiliki server di luar negeri," kata pihak SBS, melansir KBIZoom, Rabu 9 Mei 2024.
"Bahkan setelah FantaTV ditutup, masih banyak situs streaming ilegal serupa di Tiongkok, jadi kami memerlukan minat dan kerja sama yang berkelanjutan dari pemerintah," sambungnya.
FantaTV adalah situs streaming ilegal yang berbasis di Tiongkok yang menyediakan akses tidak sah ke konten siaran Korea untuk menghasilkan pendapatan iklan. Situs tersebut selalu mengunggah konten Korea dalam waktu 24 jam setelah ditayangkan. Mirip dengan NunuTV, yang menjadi isu di Korea pada bulan April tahun lalu, FantaTV menghindari tindakan keras dengan terus mengubah IP dan URL.
Sementara itu, pemerintah Korea telah meluncurkan “Dewan Pemberantasan Distribusi Ilegal K-Content” untuk mengambil tindakan terhadap distribusi ilegal konten K yang dimulai oleh NunuTV pada tahun 2023. Namun, beberapa situs streaming ilegal dengan server luar negeri menghindari tindakan keras dengan mengubah konten mereka secara rutin termasuk alamat URL. Oleh karena itu, pemerintah harus berupaya lebih keras untuk menghukum distributor ilegal dan melindungi nilai konten Korea.