Denny Darko Ramal Akan Muncul Tersangka Baru di Kasus Vina Cirebon

Denny Darko Ramal Akan Ada Muncul Tersangka Baru di Kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • YouTube Denny Darko

Jakarta – Denny Darko, seorang peramal yang dikenal luas di Indonesia, mengungkapkan pandangannya mengenai perkembangan terbaru dalam kasus Vina Cirebon yang telah menjadi perhatian publik.

Terkuak, Alwin Kiemas Jadi Bendahara di Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi

Dalam ramalannya, ia melihat akan ada muncul tersangka baru dalam kasus Vina Cirebon meskipun pihak kepolisian sudah menghapus dua DPO yakni Dani dan Andi.

Film Vina

Photo :
  • Instagram
Sopir Pikap Tabrak Pemotor hingga Tewaskan Bayi di Jaksel jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

"Keresahan publik soal dua DPO ini dihapuskan begitu saja. Saya akan melihat menggunakan kartu saya, tetapi saya melihat bahwa kepolisian di sini memang sengaja untuk menjerat pelaku utama kasus ini," kata Denny Darko yang dikutip dari akun YouTube Denny Darko, Rabu, 29 Mei 2024.

"Saya sebenarnya yakin sekali, akan munculnya tersangka baru," tegas Denny

Hebatnya Adhi Kismanto, Tak Lolos Seleksi Komdigi Tapi Bisa Atur ASN soal Blokir Judol

Namun untuk detail nama tersangka baru, dirinya mengaku belum bisa menerawang secara jelas atau masih samar-samar.

"Siapa itu? (tersangka baru), saya masih samar-samar, tapi kita akan coba bersama-sama, saya yakin ini adalah kerja Polri yang harus diapresiasi," tambahnya.

Denny pun yakin bahwa ia percaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mampu mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan yang layak bagi korban.

Pesulap yang kerap meramal itupun juga menyoroti kemunculan kembali sahabat Vina yaitu Linda yang baru-baru ini kembali mengalami kesurupan.

"Sebagai seorang muslim, saya yakin bahwa arwah manusia setelah meninggal masuk ke alam kubur dan nggak bergentayangan merasuki ke orang-orang dan menginformasikan sesuatu," beber Denny Darko.

"Saya lebih percaya, bisa saja orang ini sengaja melakukan agar tidak dituduhkan sesuatu yang loh kok dia ini tau secara detail mengenai hal tersebut," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat akhirnya merilis kembali kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan pacarnya Rizky atau Eky di Cirebon 2016 lalu, pada Kamis 27 Mei 2024.

Dalam keterangan resminya, Polda Jabar menegaskan bahwa daftar pencarian orang (DPO) dari kasus tersebut hanya Pegi Setiawan alias Perong seorang. Padahal, sebelumnya mereka menyebut ada dua nama lain yakni Dani dan Andi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Vina hanya berjumlah 9 orang, bukan 11 orang.

Tersangka Pegi angkat bicara terkait kasus yang menjeratnya. Di hadapan awak media dia menegaskan dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya