Sidang Cerai Aditya Zoni dan Yasmine Ow Ditunda, Alamat Tergugat Berubah
- IG @yxsmine.ow
JAKARTA – Sidang cerai perdana antara Aditya Zoni dan Yasmine OW yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat pada hari Rabu, 22 Mei 2024 terpaksa ditunda.
Hal ini dikarenakan adanya perubahan alamat dari pihak tergugat, Aditya Zoni.
Yasmine Ow hadir di persidangan dengan ditemani oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad, dia menjelaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan oleh Yasmine sudah memenuhi syarat formil.
Namun, sidang harus ditunda karena alamat Aditya yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah tidak sesuai.
"Nah tentunya kami akan berdiskusi apakah nanti kita akan mencoba memperbaiki atau mencabut gugatan dahulu. Karena setelah dipanggil secara patut oleh pengadilan, tergugat ini alamatnya sudah pindah," ujar Machi Ahmad di Pengadilan Cibinong, Jakarta Selatan, dikutip dari rumpi_gosip Rabu, 22 Mei 2024.
Lebih lanjut, Machi menjelaskan bahwa pihaknya akan berusaha mencari alamat baru Aditya Zoni. Ia juga menegaskan bahwa Yasmine tidak berniat untuk mempersulit proses cerai dan tidak akan menjelek-jelekan sang suami.
"Kita akan mencari tahu alamat yang baru. Adapun klien kami juga tidak akan mempersulit juga ya dan tidak akan menjelek-jelekkan satu sama lain atau hal hal yang dapat mempersulit," ucap Machi Ahmad.
Machi mengungkapkan bahwa Majelis Hakim menyarankan untuk mencari alamat baru tergugat. Meskipun pihak penggugat sebelumnya mengetahui alamat tergugat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Padahal juga di media dari kuasa hukum, atau dari saudara tergugat juga sudah mengetahui bahwa akan adanya gugatan. Alamat gugatan pun sudah sesuai dengan KTP tergugat. Setahu klien kami saudari Yasmine dia sudah mengetahui alamatnya seperti yang sudah ada digugatan, seperti KTP juga," tutur Machi.
Pengacara penggugat meyakini bahwa sudah ada komunikasi antara Yasmine dan Aditya sebelum gugatan cerai diajukan.
"Sudah ada komunikasi penggugat dan tergugat tentunya. Tetapi saat tadi dipersiapkan alamatnya ketika dipanggil secara patut oleh Pengadilan Agama Cibinong ternyata sudah pindah tanpa diketahui klien kami," ungkapnya.
Namun, Machi enggan menjelaskan lebih detail mengenai alasan Yasmine menggugat cerai Aditya. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih akan mendiskusikan terlebih dahulu mengenai alamat baru Aditya.
Sidang cerai antara Aditya dan Yasmine OW akan kembali dilanjutkan setelah pihak penggugat mengetahui alamat tergugat.
"Ini masih persidangan pertama dan kita akan coba diskusikan dengan klien. Apakah akan kami cabut dulu atau kita perbaiki mengenai alamat, sambil kita mengetahui alamat sebenarnya dari tergugat," tandasnya.