Ini Penampakan Siskaeee Pakai Kemeja Putih Ketat Sebelum Diseret ke Meja Hijau
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta – Selebgram Siskaeee bakal segera diseret ke meja hijau pasca berkas kasus film porno lokal yang menjeratnya dinyatakan rampung oleh Kejaksaan.
"Tanggal 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21) dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Selasa, 21 Mei 2024. Scroll lebih lanjut ya.\
Mantan Kapolres Kota Solo tersebut mengatakan, pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap 2. Dimana, baik tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan hari ini.
"Pada tanggal 21 Mei 2024 tim penyidik Unit III Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pengiriman tahap II (pengiriman Tersangka dan barang bukti dengan 11 (sebelas) orang tersangka dan 1 orang tersangka wanita lainnya belum dilakukan tahap II karena masih dalam keadaan sakit. Untuk tersangka laki-laki dititipkan ke Rutan Cipinang dan untuk tersangka perempuan dititipkan ke Rutan Pondok Bambu. Sedangkan untuk tersangka atas nama SNA alias Ici belum dapat mengikuti tahap 2 dikarenakan sedang sakit," kata dia.
Untuk diketahui, selain Siskaeee, 8 pemeran wanita lain yang ditetapkan jadi tersangka yaitu FCNS alias S, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS, Arella Bellus atau ALP alias AB, MS, dan SNA. Kemudian, dua tersangka pemeran pria yaitu Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Sebelumnya, gugatan praperadilan yang diajukan Fransisca Candra Novitasari atau yang dikenal sebagai Siskaeee ditolak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dengan begitu, maka Siskaeee tetap menjadi tersangka atas kasus pornografi.
Siskaeee telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus pornografi oleh Polda Metro Jaya. Dia melakukan kasus itu di wilayah Jakarta Selatan, di sebuah rumah produksi film pornografi.