Sandra Dewi Bisa Terhindar dari Kasus Korupsi Suami? Pengacara Beberkan Perjanjian Pisah Harta!
- VIVA/M Ali Wafa
JAKARTA – Sandra Dewi telah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk yang kedua kalinya. Kedatangan Sandra Dewi ini dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan ikut memakai aset hasil korupsi PT Timah yang menjerat Harvey Moeis. Sementara sang suami sudah ditetapkan sebagai tersangka, Sandra Dewi masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib.
Hingga kini, Sandra Dewi pun masih berstatus sebagai saksi. Mengingat ia adalah orang yang paling berhubungan dekat dengan Harvey Moeis, sehingga ia dicurigai kecipratan aliran dana dari hasil korupsi tersebut.
"Saksi, sampai saat ini masih saksi," kata pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur, saat ditemui di kawasan Srengseng, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024.
Sang pengacara masih meyakini bahwa Sandra Dewi tidak akan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Alasannya, karena sejak awal pernikahan Sandra Dewi dan Harvey Moeis, ada kesepakatan atau perjanjian pisah harta.
Berangkat dari situ, sang pengacara yakin kekayaan yang dimiliki oleh Sandra Dewi pun merupakan hasil kerja kerasnya sendiri yang diperoleh dari bisnis atau kesibukan di dunia hiburan. Begitu juga dengan Harvey Moeis yang mempunyai bisnis terpisah dari istrinya.
"Pak Harvey dan Bu Sandra kan sama-sama pengusaha sebelumnya. Jadi bu Sandra sibuk dengan kegiatannya, Pak Harvey pun sibuk dengan usahanya," jelas Harris Arthur.
"Di Oktober 2016 itu mereka telah melakukan perjanjian pisah harta, perjanjian perkawinan," tambahnya.
Sementara itu di pemeriksaan kedua yang lalu, Kejagung menanyakan pada Sandra Dewi soal kebenaran dan waktu pembuatan perjanjian pranikah dengan Harvey Moeis. Kemudian, Kejagung juga melakukan pendalaman terkait aset yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana dari Harvey Moeis yang kini sudah menjadi tersangka.
"Seperti pesawat jet, yakni mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan (keberadaan pesawat jet), nama dan nomor teregistrasi," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung, Ketut Sumedana.
Sebelumnya diberitakan, Pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, rampung. Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sekitar 11 jam lamanya hingga pukul 18.30 WIB sejak pukul 08.00 WIB. Pasca pemeriksaan, istri dari Harvey Moeis yang jadi salah satu tersangka kasus korupsi timah itu cuma diam.