Diperiksa Kejagung Lagi, Sandra Dewi Ditanya Perjanjian Pranikah Hingga Jet Pribadi Harvey Moeis

Pemeriksaan Sandra Dewi di Kejagung
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

JAKARTA – Kejaksaan Agung mengaku menanyakan soal kebenaran dan waktu pembuatan perjanjian pranikah saat memeriksa artis Sandra Dewi dalam pemeriksaan keduanya sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

"Kebenaran dan waktu pembuatan perjanjian pranikah," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu, 15 Mei 2024. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Bukan cuma itu, pihaknya pun melakukan pendalaman terkait aset yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana dari tersangka Harvey Moeis yang merupakan suaminya.

Jadikan Tom Lembong Tersangka, Kejagung Disebut Turunkan Kredibilitasnya

Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Photo :
  • Instagram @sandradewi88

"Seperti pesawat jet, yakni mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan (keberadaan pesawat jet), nama dan nomor teregistrasi," katanya.

Tom Lembong Ngaku Sampai Detik Ini Masih Belum Tahu Perbuatan yang Jadikan Dirinya Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Pemeriksaan terhadap artis Sandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, rampung.

Yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sekitar 11 jam lamanya hingga pukul 18.30 WIB sejak pukul 08.00 WIB. Pasca pemeriksaan, istri dari Harvey Moeis yang jadi salah satu tersangka kasus korupsi timah itu cuma diam.

Selesai menjalani pemeriksaan keduanya sebagai saksi, Sandra Dewi menaiki mobil Toyota Kijang Innova Zenix dengan nomor polisi B 2507 PZR.

Aktivis lingkungan dan tokoh Bangka Belitung, Elly Rebuin

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Sidang kasus korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Helena Liem dan Mochtar Riza Pahlevi kembali di gelar di PN Tipikor, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024