Selain Gugat Cerai Aditya Zoni, Yasmine Ow Ajukan Hak Asuk Anak

Yasmine Ow
Sumber :
  • IG @yxsmine.ow

VIVA Showbiz – Aktor yang juga merupakan adik dari Ammar Zoni, Aditya Zoni saat ini telah digugat cerai oleh sang istri, Yasmine Ow. Yasmine mendaftarkan gugatan cerai itu ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat. 

Baim Wong dan Paula Saling Sindir Lewat Status?

Informasi itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim saat ditemui awak media. Gugatan cerai itu didaftarkan pada tanggal 8 Mei 2024. Scroll lebih lanjut.

"Gugatan diajukan oleh Yasmine, pihak istri. Dia mendaftar secara online," kata Dadang kepada awak media, Selasa, 14 Mei 2024.

Wanita Laporkan Eks Suami ke Polisi usai Diduga Memfitnah saat Sidang Cerai

"Didaftarkan di Pengadilan Agama Cibinong pada tanggal 8 Mei oleh kuasa hukumnya," tambah Dadang.

Andrew Andika Sanggupi Bayar Nafkah Anak Rp20 Juta Perbulan, Tengku Dewi Beri Respons Begini

Setelah gugatan cerai itu didaftarkan, selanjutnya sidang cerai pun akan dilaksanakan. Sidang perdana perceraian Aditya Zoni dengan Yasmine Ow akan digelar pada pekan depan.

"Majelis hakim melaksanakan persidangan pertama pada tanggal 22 Mei 2024, hari Rabu depan," kata Dadang.

Aditya Zoni dan Yasmine Ow

Photo :
  • Tangkapan Layar

Lebih lanjut, selain menggugat cerai, Yasmine juga mendaftarkan gugatan meminta hak asuk anak. Sebagai informasi, Aditya Zoni dan Yasmine Ow menikah pada tahun 2021 lalu. Saat ini keduanya sudah memiliki satu orang anak. 

"Yang baru masuk di gugatan ini baru hak asuh," kata Dadang.

Dadang mengungkap harta gana gini tidak dibahas dalam gugatan tersebut. Yasmine menggugat cerai Aditya Zoni di usia pernikahan kurang lebih tiga tahun.

"Apakah harta masuk atau dibahas, kalau dilihat dari gugatan ini belum terlihat. Apakah setelah perceraian beliau menggugat hal itu, sangat bisa jadi. Bisa mungkin perkiraannya cerai dulu lah, setelah cerai selesai sangat bisa jadi kalau selama perkawinan punya harta akan diurus," kata Dadang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya