5 Potret Nayunda Nabila, Biduan Cantik yang Terseret Kasus Korupsi Eks Mentan SYL
Selasa, 14 Mei 2024 - 03:00 WIB
JAKARTA – Penyanyi dangdut Nayunda Nabila datang ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Senin, 13 Mei 2024. Nayunda datang ke KPK karena dia terlibat dalam kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.
Menurut keterangan KPK, biduan cantik itu akan diperiksa sebagai saksi penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nayunda Nabila," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta seperti yang dikutip dari VIVA pada Senin, 13 Mei 2024.
Di persidangan kasus korupsi dan gratifikasi yang menjerat mantan Mentan SYL, nama biduan Nayunda Nabila muncul. Disebutkan di persidangan bahwa dia diminta untuk mengisi acara hiburan di Kementan RI dan diberi bayaran Rp 100 juta oleh SYL.
Berikut potret-potret penyanyi dangdut Nayunda Nabila yang terseret kasus korupsi Mentan SYL :
1. Nayunda Nabila lahir di Makassar pada 8 Juni 1991. Ia sudah memiliki impian menjadi penyanyi sejak kecil
2. Nayunda Nabila mencoba berkarir di dunia hiburan pada tahun 2012 dengan mengikuti kompetisi Indonesia Idol yang disiarkan di RCTI
3. Ia merilis single solo pertamanya yang berjudul Lelah Mengalah pada 2017 hingga sangat disukai oleh pendengar di Indonesia maupun Malaysia
Penyanyi dangdut Nayunda Nabila diperiksa KPK
4. Selain Lelah Mengalah, Nayunda melanjutkan kesuksesannya dengan merilis lagu barunya yaitu “Aku Tahu Cinta Itu Apa” pada tahun 2018.
5. Nayunda berpartisipasi dalam Rising Star Indonesia Dangdut yang diadakan oleh MNC TV dan menjuarai peringkat 2
Penyanyi dangdut Nayunda Nabila ikut diperiksa KPK
Pengakuan Tom Lembong Tak Diberi Kesempatan Tunjuk Kuasa Hukum saat Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Impor Gula
Kejagung, diklaim sudah menyiapkan kuasa hukum untuk Tom Lembong karena diduga tak memberikan kesempatan untuk menunjuk kuasa hukum.
VIVA.co.id
18 November 2024