Epy Kusnandar Ditahan Narkoba, Akun Instagram Tetap Aktif, Istri Klarifikasi: "Saya yang Pegang"

Artis Epy Kusnandar ditangkap kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Aktor Epy Kusnandar ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis, 9 Mei 2024 lalu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Penangkapan ini membuat publik bertanya-tanya, mengapa akun Instagram milik Epy masih aktif meskipun ia ditahan di Polres Jakarta Barat.

Istri Epy, Karina Ranau, akhirnya memberikan klarifikasi melalui akun Instagram sang suami. Ia menjelaskan bahwa akun tersebut dikelolanya dan Epy tidak memiliki akses ke ponselnya sejak ditahan.

"Akun Instagram Epy Kusnandar saya (Karina Ranau) yang pegang. Jadi, buat yang pikirannya selalu kalut, sibuk sendiri, marah-marah, dan haters berjuta-juta umat (kok bisa ya lagi ditahan tapi main hp)? Suami saya tidak pegang hp sampai detik ini," jelas Karina.

Karina juga menegaskan bahwa Epy tidak mendapatkan perlakuan khusus dari pihak kepolisian. Ia mengatakan bahwa mereka mengikuti prosedur yang berlaku dan menghormati proses hukum.

"Kami warga negara Indonesia yang baik, taat dengan aturan, menghormati prosedur dari instansi kita kepolisian Republik Indonesia. Jadi, tidak ada perlakuan khusus ya, sama dengan manusia yang lainnya,” tulis Karina.

Di tengah kasus hukum yang dihadapi suaminya, Karina tetap setia mendampingi Epy. Ia bahkan menyindir dan meminta para netizen untuk tetap menghina dan mengkritik suaminya, Epy Kusnandar

Nyanyikan Indonesia Raya dengan Tangan di Dada, Mary Jane Haru dan Sedih Tinggalkan RI

"Wahai manusia suci dan penghuni surga tertawalah. Hujatlah, maki-makilah kami sesuka hati kalian sampai puas. Jangan pernah berhenti," tulis Karina.

Epy Kusnandar ditangkap polisi terkait kasus narkoba

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito
Dipindah Tahanan ke Filipina, Mary Jane Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo dan Yusril

Klarifikasi Karina ini diharapkan dapat meredam spekulasi dan berita bohong yang beredar terkait kasus Epy Kusnandar.

“Semoga paham ya wahai saudara saudara ku saudaraa kita semua nya,” tulisnya.

Pemerintah Indonesia Pastikan Mary Jane Berstatus Narapidana Setibanya di Filipina
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Total empat pelaku selaku peracik narkoba ditangkap dalam pengungkapan pabrik ini.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024