Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warung

Artis Senior Epy Kusnandar tertangkap atas kasus kepemilikan zat narkoba jenis ganja oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

JAKARTA  – Aktor senior Epy Kusnandar ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba, pada Kamis malam, 9 Mei 2024. Epy diamankan di warung miliknya yang berada di daerah Kalibata, Jakarta Selatan. Informasi itu disampaikan oleh Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga. 

Kepala BNN: Riset Ganja Bagi Kesehatan Bukan untuk Legalisasi Penggunaan

"Penangkapan dilakukan di sekitar apartemen Kalibata City, di warung milik saudara EK," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 10 Mei 2024.

Selain Epy Kusnandar, pihak kepolisan Polres Metro Jakarta Barat juga menangkap aktor berinisial YG di lingkungan yang sama. YG diamankan terlebih dahulu. Penangkapan tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. 

Epy Kusnandar Bangkit dari Kubur, Aghniny Haque Kerasukan! Film Selepas Tahlil Resmi Tayang Hari Ini di Seluruh Bioskop

"Dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba, kami melakukan penyelidikan dan ternyata kami menemukan kedua orang tersebut," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga.

"(Ditangkapnya) Hampir berbarengan. Yang duluan YG, di lingkungan yang sama," tambahnya.

Ganja 9 Kg Siap Edar di Jaktim Digagalkan Polisi, 2 Pria Diciduk di Bawah JPO Ciracas

Saat dilakukan tes urine, Epy dan YG dinyatakan positif  narkoba jenis ganja. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus narkoba Epy dan YG.

"Dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja. Untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman," kata AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Gedung Mahkamah Agung

Aturan Batas Gramasi Kepemilikan Narkotika sebagai Penyalahguna Digugat ke MA

Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 04 Tahun 2010, terkait legalitas angka batas gramasi narkotika bagi penyalahguna digugat

img_title
VIVA.co.id
17 Juli 2025