Gara-gara Hal Ini, Cuitan Kemal Palevi Soal Vlog Cerai Ria Ricis Diungkit Lagi

Kemal Palevi
Sumber :
  • IG @kemalpalevi

VIVA Showbiz – Media sosial kembali dihebohkan oleh cuitan Kemal Palevi terkait vlog perceraian Ria Ricis dengan Teuku Ryan. Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, pada 31 Januari 2024, Kemal membuat cuitan di X, bertanya perihal konten YouTube terkait cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan.

Akibat Salah Sangka, Fuji Ditegur Ibunda Lantaran Buat Konten Cium Kucing

Setelah beberapa bulan berselang, cuitan Kemal itu kembali diperbincangkan lantaran Ricis dan Ryan mengunggah video tentang perceraian. Akun Instagram @lambe_turah mengunggah foto-foto tangkapan layar yang menampilkan cuitan Kemal dan juga konten YouTube Ryan dan Ricis. Scroll lebih lanjut ya.

"Vlog perceraian Ria Ricis part 1 udah tayang belum?" tulis Kemal Palevi di akun X pribadinya pada 31 Januari 2024.

Inara Rusli Unggah Akte Cerai dari Virgoun, Ini Alasannya...

Saat itu, unggahan Kemal tersebut ramai mendapat banyan komentar pro kontra. Setelah resmi cerai, Ricis mengunggah konten YouTube berjudul TOLONG JAGAIN MOANA. Konten itu memang tidak secara gamblang membahas perceraian, namun judulnya memancing beragam komentar.

Tengku Dewi Jemput Andrew Andika, Tanda Rujuk?

Kemudian, Teuku Ryan juga mengunggah video ke channel YouTube pribadinya, Ryan TR Official terkait perceraiannya dengan Ria Ricis. Ryan mengungkap beberapa hal dan memberi klarifkasi terkait poin-poin dalam dokumen perceraiannya dengan Ricis yang viral dan tersebar di media soial.

Karena unggahan Ricis dan Ryan di channel YouTube masing-masing tersebut, banyak warganet yang menyebut Kemal visioner lantaran perkataannya di cuitan X pada Januari lalu, saat ini benar-benar kejadian.

Ria Ricis

Photo :
  • IG @riaricis1795

"Kemal Palevi ternyata bener soal konten Ria Ricis. visioner," tulis salah satu pengguna akun X dalam foto tangkapan layar di Instagram @lambe_turah.

"Akhirnya kemal palevi apa yg dinginkannya terwujud! Yakni menjadi visioner!" tulis warganet yang lain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya