Tak Diberi Nafkah Batin, Ria Ricis Sempat Ingin Implan Payudara
- IG @riaricis1795
VIVA Showbiz – Publik dihebohkan dengan isi gugatan cerai yang diajukan oleh Ria Ricis terhadap Teuku Ryan. Dalam gugatan tersebut, terungkap bahwa Ricis mengalami ketidakmendapatkan nafkah batin sejak Januari 2023.
Salah satu poin dalam gugatan yang terlampir dalam salinan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyebutkan tentang nafkah batin. Scroll lebih lanjut ya.
"Penggugat sama sekali tidak diberikan nafkah batin dengan alasan stres bekerja. Tapi setelah Penggugat telusuri lagi, alasan Tergugat ternyata kembali lagi karena Penggugat selalu cekcok dengan ibunda Tergugat," tulis isi putusan cerai tersebut.
Ria Ricis bahkan mengaku merasa stres karena tidak mendapat nafkah batin dari Teuku Ryan. Ia bahkan sempat mempertimbangkan untuk melakukan operasi implan payudara agar dapat memikat kembali suaminya.
"Penggugat merasa dirinya buruk, hina, tidak diinginkan dan tertekan secara psikis setelah melahirkan karena tidak mendapatkan kasih sayang dan nafkah batin dari Tergugat selaku suaminya. Penggugat sampai berpikir ingin mengubah bentuk payudara (operasi implan) agar Tergugat tertarik lagi dengan Penggugat," tulisnya.
Alasan Ria Ricis mempertimbangkan operasi implan payudara juga disebabkan oleh pernyataan Teuku Ryan yang pernah mempersoalkan bentuk tubuh dan ukuran payudaranya yang kecil.
"Sebelumnya Tergugat pernah mengatakan, ‘Badan kamu terlalu kurus, baiknya makan yang banyak’. Termasuk mengomentari dada Penggugat yang dianggap Tergugat rata," tulis putusan tersebut.
Mengenai hal ini, tim pengacara Teuku Ryan, yang dipimpin oleh Dedi Rizal Armidi, mencoba memberikan klarifikasi. Mereka berpendapat bahwa komentar yang dilontarkan Ryan hanyalah candaan semata kepada Ria Ricis yang sedang menjalani program diet.
"Itu dalam tanda kutip, candaan aja. Kalau nggak salah, pada saat itu Ricis memang masih menjalankan program dietnya dia," ujar Dedi Rizal Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Meski demikian, tim pengacara Teuku Ryan menegaskan bahwa Ryan tidak pernah bermaksud merendahkan istri sendiri, dan mereka enggan untuk lebih banyak membicarakan perihal fisik Ria Ricis.
"Misalnya masalah body shaming, itu urusan mereka. Yang pasti, Ryan sama sekali nggak ada istilahnya mendiskreditkan istrinya sendiri," tegas Dedi Rizal Armidi.
Gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan telah disetujui oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Mei 2024 melalui sistem online atau e-court. Dalam putusan tersebut, selain bercerai, Ricis juga diberikan hak asuh atas putrinya, Moana, hingga Moana mencapai usia dewasa untuk memilih tinggal bersama siapa.
Sebagai konsekuensi dari putusan tersebut, Teuku Ryan diwajibkan membayar nafkah bulanan sebesar Rp10 juta kepada Ria Ricis untuk kebutuhan Moana.